>
Headlines News :
Home » » Bebani Rakyat, Jokowi Harus Batalkan Kenaikan Iuran BPJS

Bebani Rakyat, Jokowi Harus Batalkan Kenaikan Iuran BPJS

Written By Unknown on Rabu, 23 Maret 2016 | 09.49.00

Ilustrasi

Jakarta, Jurnalsulteng.com. Kondisi perekonomian rakyat yang makin lesu dan menurun justru ditambah beban kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 April 2016. Dengan beban iuran sebelumnya saja banyak rakyat termasuk pedagang kaki lima (PKL) tidak mampu ikut BPJS Kesehatan.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun menengarai, dengan adanya kenaikan iuran akan terjadi drop out besar-besaran keikutsertaan PKL dalam BPJS Kesehatan.

"Berikan beban iuran BPJS Kesehatan kepada rakyat saja sudah melanggar pembukaan UUD 1945. Kini, pemerintah rezim Jokowi-JK akan memberberat pelanggarannya dengan naikkan iuran BPJS Kesehatan," bebernya, Rabu (23/3/2016).

Menurut Ali, kebijakan tersebut membuktikan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mampu melindungi rakyatnya. Karena itu, APKLI mendesak Jokowi segera membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena melanggar Pancasila, UUD 1945, juga mencekik leher PKL dan rakyat.

"Kalau tidak mampu menanggung beban pembiayaan pelayanan kesehatan bagi rakyat, kalau hanya menjadi beban rakyat bubarkan saja BPJS Kesehatan," tegasnya. [***]

Source; Rmol
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger