>
Headlines News :
Home » , » Dana Mega Corpora di Bank Sulteng Dipertanyakan

Dana Mega Corpora di Bank Sulteng Dipertanyakan

Written By Unknown on Senin, 14 Maret 2016 | 22.50.00


Palu, Jurnalsulteng.com  - Panitia Kerja DPRD Sulawesi Tengah yang membahas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja PT. Bank Sulteng menyoal dana penyertaan PT. Mega Corpora sebanyak Rp98,3 miliar yang disuntikkan ke bank milik pemerintah daerah itu.

Anggota Panitia Kerja Lucky Semen pada rapat bersama perwakilan Bank Sulteng, Senin (14/3/2016) mengatakan dirinya meminta agar status dana pihak ketiga tersebut harus jelas.

Dia kuatir dengan masuknya penyertaan Mega Corpora akan menyulitkan Bank Sulteng dalam memperoleh laba bersih karena harus membayar bunga yang lebih tinggi kepada Mega Corpora.

"Ini MC (Mega Corpora) dikase `rate` berapa. Kalau rate-nya murah, biar besar pun kalian tidak akan bisa kerja. Tidak akan bisa mendapatkan hasil maksimal. Ini yang saya mau cari tahu," kata Lucky.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan dana penyertaan Mega Corpora tersebut cukup banyak dibanding dana penyertaan pemerintah kabupaten/kota sehingga mempengaruhi komposisi pemegang saham Bank Sulteng.

Setelah Otoritas Jasa Keuangan menyetujui masuknya dana dari Mega Corpora pada September 2015, perusahaan tersebut memegang saham sebanyak 24,99 persen.

"Hanya satu orang pemiliknya tetapi dananya cukup besar. Yang kasian kita yang kecil-kecil ini memasukkan Rp100 juta, tapi rate-nya tinggi," katanya.

Lucky mengatakan Mega Corpora tidak akan memasukkan dananya ke Bank Sulteng jika hanya mendapat untung sedikit.

"Tidak mau dia, mendingan dia masukkan ke banknya sendiri. Ini logika dagang," katanya.

Sementara itu Bagian Pengawas Bank Sulteng Rahmat mengatakan sejak Mega Corpora memasukkan dananya pada 2013 sampai September 2015, dana tersebut masih bersifat titipan karena belum mendapat persetujuan dari OJK.

"Makanya tidak dapat deviden. Nanti pada 2016 ini baru dapat deviden," katanya.

Setoran Mega Corpora tersebut baru disetujui oleh OJK pada tanggal 30 September 2015.

"Dia hanya dapat deviden dari laba bersih, bukan bunga," katanya.

Rahmat mengatakan dalam bisnis perbankan, Mega Corpora juga siap menanggung risiko jika bisnis perbankan tidak menguntungkan.

Rahmat mengatakan Bank Sulteng selama ini tidak pernah mengalami kerugian. Bank tersebut berhasil membukukan laba pada 2015 mencapai Rp135 miliar dari target Rp130 miliar.  (***)

Source; Antara
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger