>
Headlines News :
Home » , » DPRD Desak Perusahaan Tambang Perbaiki Lingkungan

DPRD Desak Perusahaan Tambang Perbaiki Lingkungan

Written By Unknown on Rabu, 13 Januari 2016 | 08.04.00

Tambang Galian C [Ilustrasi]


Palu, Jurnalsulteng.com- Anggota DPRD Kota Palu, Sophian R Aswin, mendesak perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang aktif melakukan aktivitas pengambilan material, untuk tidak hanya sekedar mengambil material baik emas, batu, kerikil dan pasir.

Melainkan perusahaan tambang harus menata dan memperbaiki kembali lingkungan, sebagai bentuk tanggung jawabnya atas aktivitas penambangan yang dilakukan oleh perusahaan.

"Hal itu untuk mencegah potensi terjadinya bencana alam berupa banjir dan longsor, yang timbul dari adanya aktivitas penambangan yang dilakukan oleh perusahaan pemegang IUP," Sophian R Aswin, Selasa (12/1/2016).

Ia mengatakan, tidak boleh hanya ingin mengambil material, tetapi enggan untuk menata lingkungan. Olehnya penataan lingkungan harus dilakukan oleh perusahaan tambang.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyebutkan, kewajiban perusahaan terhadap penataan lingkungan merupakan keharusan yang tertuang dalam Undang - Undang tentang mineral dan batu bara.

Olehnya, kata dia, amanah dari Undang - undang tersebut harus dipatuhi oleh seluruh pemegang IUP yang aktif melakukan penambangan di Kecamatan Ulujadi, Tawaeli, Kecamatan Palu Utara, dan Kecamatan Mantikulore.

"Tidak ada tawar menawar, jika aturannya seperti itu maka hal itu harus dilakukan," ujarnya.

Dirinya juga meminta kepada Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kota Palu, untuk melakukan kontrol dan monitoring serta evaluasi terhadap perusahaan terkait kewajiban menata dan memperbaiki lingkungan.

Terkait hal itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Asri, mengakui bahwa salah satu faktor penunjang terjadinya bencana alam berupa banjir dan longsor yakni, adanya aktivitas penambangan.

Dirinya berharap, pemerintah kota lewat SKPD terkait dapat menindak secara tegas perusahaan yang aktif melakukan penambangan, untuk menata dan memperbaiki lingkungan, untuk mengurangi dan menghindari terjadinya bencana alam. [***]

Sumber; Antara
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger