>
Headlines News :
Home » , » Warga Kecewa Layanan Kantor Imigrasi Palu

Warga Kecewa Layanan Kantor Imigrasi Palu

Written By Unknown on Jumat, 11 Desember 2015 | 00.11.00

Paspor [Ilustrasi]
Palu, Jurnalsulteng.com- Sejumlah warga di Palu menyatakan kecewa atas pelayanan pengurusan paspor lantaran terbilang sangat ribet yang diterapkan Kantor Imigrasi Palu.

"Saya sudah dua pekan ini mengurus paspor, tetapi belum juga rampung," keluh Lis, salah seorang warga  di Kantor Imigrasi Palu, Kamis (10/12/2015).

Ia mengatakan mengurus paspor di Palu cukup ribet dan menyusahkan masyarakat.

Dia mencontohkan, sesuai mekanisme yang berlaku setiap pemohon paspor harus mengambil nomor antrian yang telah tersedia.

Selanjutnya mengisi formulir dan melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Tetapi meski sudah mendapatkan nomor antrian, namun ketika dipanggil bersangkutan belum ada di tempat, maka harus mengambil nomor antrian baru lagi untuk dilayani pada hari berikutnya.

Menurut dia, kebijakan yang diberlakukan imigrasi tersebut sangatlah merugikan masyarakat.

Mestinya, setiap warga yang datang mengurus paspor dan jika semua persyaratan sudah lengkap harus segera dilayani.

Hal senada juga dikeluhkan Fajar. Ia mengatakan semestinya tidak ada pembatasan pelayanan pengurusan paspor oleh imigrasi setempat.

Ia menilai, dengan adanya pembatasan layanan pengurusan parpor merugikan masyarakat. "Bagaimana dengan warga yang datang mengurus paspor dari luar Kota Palu dan tidak mendapatkan nomor atrian karena sudah habis,"kata dia.

Berarti mereka harus pulang kembali ke rumah dan nanti datang lagi hari berikutnya. Selain rugi waktu, tentu juga biaya karena harus bayar ongkos transportasi," kata Fajar dengan nada kesal.

Kedua warga Palu itu minta kebijakan pengurusan parpor dengan sistem pengambilan nomor antrian dan pembatasan kuota layanan dihapus karena merugikan masyarakat.

"Terus terang sistem pelayanan pengurusan paspor sangat merugikan masyarakat," kata Fajar dan Lis.

Sementara Kepala Imigrasi Palu, Tantawi mengatakan kebijakan itu semata-mata untuk lebih tertib.

Ia mengaku ada pembatasan pelayanan permohonan paspor dilakukan Imigrasi Palu setiap hari hanya ditargetkan 50 pemohon.[***]

Sumber; Antara
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger