>
Headlines News :
Home » , » Proyek Pengaman Pantai Rerang Dikerjakan Serampangan

Proyek Pengaman Pantai Rerang Dikerjakan Serampangan

Written By Unknown on Minggu, 18 Oktober 2015 | 23.07.00

Salah satu proyek pembuatan bronjong pengaman sungai milik BWSS III Sulteng yang diduga juga dikerjakan serampangan beberapa waktu lalu hanya 'seumur jagung'. [Foto: Dok/JurnalSulteng]
Palu, Jurnalsulteng.com- Masyarakat di wilayah Desa Rerang, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengeluhkan pelaksanaan proyek pembangunan pengamanan pantai di wilayah itu karena dianggap hanya dikerjakan secara serampangan.

Moh Yasin, salah seorang perwakilan masyarakat dari Desa Rereng, di Palu, Minggu (18/10/2015), mengatakan batu yang digunakan untuk proyek sepanjang 1.000 meter tersebut mengandung batu kapur.

Proyek tersebut merupakan proyek lanjutan pada 2014 dengan alokasi anggaran Rp19 miliar melalui dana APBN di Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III, Sulteng.
(Baca Juga: Bronjong Senilai Rp6 Miliar Hanya Seumur Jagung )

Yasin mengatakan masyarakat mengeluh karena material yang digunakan pada pembangunan sebelumnya semua menggunakan batu gajah atau batu sungai. Sementara kali ini hanya menggunakan batu gunung yang mengandung kapur.

Dia mengatakan masyarakat di desanya tahu bahwa harusnya proyek tersebut menggunakan batu kali (retvetmen) dengan spesifikasi 60-90 kilogram per biji untuk pembangunan dasar dan 200 kilogram - 500 kilogram per biji untuk lapisan kedua.

Yasin mengatakan pembangunan tersebut tidak akan bertahan lama karena kualitas batunya buruk.

Sementara kondisi abrasi di desa mereka sudah cukup parah bahkan sejumlah rumah penduduk sudah rusak akibat abrasi pantai.

Menurut dia, kualitas batu yang digunakan tersebut tidak bertahan lama untuk menangkis ombak karena berpotensi menimbulkan rongga akibat susut sehingga gampang rusak.

"Apalagi cara pemasangannya kami lihat dicampur dengan tanah jelas ini tidak bisa bertahan lama," katanya.

Yasin mengatakan dirinya bersama masyarakat di desa itu yakin batu yang dipasang tersebut untuk pemecah ombak sepanjang 1.000 meter tidak melalui proses penimbangan yang ketat sehingga terkesan asal-asalan.

Menurut dia rencana pengadaan batu untuk proyek tersebut sebelumnya sudah dibicarakan dengan masyarakat setempat, tetapi dari dua tempat sumber batu yang diharapkan dari desa tersebut satu diantaranya tidak memenuhi syarat, sementara lokasi lainnya medannya cukup berat.

Dia mengatakan perusahaan yang memenangkan pekerjaan tersebut cenderung tertutup karena papan pengenal proyek tidak diletakkan di tempat yang gampang diakses publik.

Yasin mengatakan jika dibanding dengan kualitas pekerjaan sebelumnya yang panjanganya juga 1.000 meter sangat jauh berbeda kualitasnya sehingga patut diduga proyek lanjutan tersebut dikerjakan secara serampangan.

Sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen Pantai dan BWSS III Dwi Cahyo mengatakan perusahaan tersebut sebelumnya sudah pernah mendapat teguran karena keterlambatan pengerjaan proyek.
(Baca Juga: Bronjong Rp6,9 Miliar Dikerjakan Serampangan )

Dwi Cahyo juga mewanti-wanti kepada perusahaan agar pekerjaannya dilakukan sesuai ketentuan.

"Jangan pakai material yang ecek-ecek," katanya.[***]

Sumber; Antara
Editor; Sutrisno
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger