>
Headlines News :
Home » » PNS Kampanye Pilkada, Sanksi Berat Menanti!

PNS Kampanye Pilkada, Sanksi Berat Menanti!

Written By Unknown on Senin, 03 Agustus 2015 | 17.10.00

Ilustrasi
Jakarta, Jurnalsulteng.com- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, mengancam para pegawai negeri sipil (PNS), yang ikut cawe-cawe dalam perhelatan pilkada serentak 2015 ini.

Banyak kasus, para PNS ikut andil dalam memenangkan calonnya. Terutama kandidat petahana. Untuk itu, Menteri Yuddy berjanji akan melayangkan sanksi yang tidak ringan.

"PNS harus netral, bagi PNS yang terbukti melanggar larangan didalam kegiatan kampanye parpol, maka tidak ada sanksi ringan. Langsung sanksi sedang sampai berat," kata Yuddy, yang dilansir Viva.co.id.

Dalam undang-undang aparatul sipil negara, memang PNS tidak boleh terlibat politik praktis. Apalagi, turut serta dalam kampanye pilkada mendukung salah satu calon.

Menteri Yuddy mengingatkan, agar aturan itu dipatuhi. Sebab, untuk masalah ini, pihaknya tidak akan segan-segan melayangkan sanksi.

"Sanksi sedang itu pencopotan jabatan, kemudian penurunan pangkat satu tahun sampai dengan satu tingkat. Jadi kita sudah teruskan ke seluruh instansi," jelas politisi Hanura itu.

Hingga kini, memang belum ada laporan yang masuk. Menteri Yuddy tetap optimis, para PNS ini tidak ikut-ikutan dalam kampanye politik.

"Tiap bulan saya menyidangkan yang namanya badan pertimbangan kepegawaian. Puluhan orang loh sudah diberhentikan. Kita sangat serius dan enggak ada namanya sogok menyogok. Nggak ada lubangnya," katanya.[***]

Sumber; Viva
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger