>
Headlines News :
Home » , » Ampera Desak Regulasi Kemendikbud No 49 Direvisi

Ampera Desak Regulasi Kemendikbud No 49 Direvisi

Written By Unknown on Minggu, 03 Mei 2015 | 19.48.00

Aksi segelintir massa Ampera di Bundaran Hasanuddin, Kota Palu, Sabtu (2/5/2015). [Foto: Mahbub/Jurnalsulteng]


Palu, Jurnalsulteng.com-  Dari tahun ke tahun, biaya pendidikan terus merangkak naik. Akibatnya benyak peserta didik dari kalangan bawah harus tersingkir dari dunia pendidikan.

Representase dari kemajuan bangsa yaitu mempunyai pemerintah dalam mengelolah pendidikan berkualitas dan berdaya saing dengan bangsa-bangsa lainnya. Wajah pendidikan di Indonesia tak bisa dilihat ‘sebelah mata’ saja.

Situasi ini menjelaskan, meskipun konstitusi mengharuskan Negara mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi kenyataan menunjukan bahwa sebagian besar para anak-anak dari kaum kelas bawah tidak bisa mengakses pendidikan sampai ketingkatan Universitas.

Demikian selebaran yang ditulis Gerakan Aktivis Palu untuk Rakyat Sulawesi Tengah (Gapura) yang tergabung dalam ogranisasi nasional mahasiswa, Aliansi Mahasiswa Perjuangan Rakyat Indonesia (Ampera) menuju 20 Mei menggugat saat melakukan aksi di Bundaran jalan Hasannudin, Kota Palu, Sabtu (2/5/2015)

Dalam selembaran yang dibagikan pada masyarakt itu juga menyebutkan, momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Ampera berpendapat, letak permasalahan pendidikan, melalui Kemendikbud, No 49 tahun 2014 tentang standar pendidikan nasional. Negara Indonesia telah melegitimasi praktik kebijakan neoliberalisme di sektor pendidikan, dengan kata lain, membiarkan pelayanan pendidikan di tingkat Universitas diselenggarakan menurut mekanisme pasar.

Disinilah neoliberalisme telah memperdagangkan (jual-beli-red) penegtahuan. Akibatnya, semakin dianggap berkualitas dan bermutu sebuah pengetahuan, maka harga jualnya pun akan sangat mahal.

“Tidak mengherankan jika jurusan-jurusan favorit, semisal kedokteran dan teknik dihargai dengan bayaran yang sangat mahal. Dalam alam neoliberalisme, Negara tidak lagi bertanggung jawab dalam memenuhi semua kebutuhan sosial bagi masyarakat, termasuk sektor pendidikan,” kata Dewan pelindung Gapura, Andrie Wawan Ms. Husen, dalam orasi politiknya.

Jika mengacu pada regulasi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut kata Andrie, maka hitungannya adalah jumlah pendapatan kaum buruh, petani, nelayan dan kaum miskin di kota Palu. Jawaban dari itu, tidak akan sesuai nominalnya untuk membiayai anak mereka dalam menempuh pendidikanke tingkatan Universitas.

“Di tengah situasi kebutuhan bahan-bahan pokok yang melambung tinggi pasca rezim Jokowi menaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak-red), jenis premium dan solar, praktis cita-cita dari Negara Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa hanyalah dinikmati oleh kaum borjuasi dan anak dari kalangan elit,” tandas Andrie.

Ditambahkannya, pemerintah semakin membuka diri bagi bangsa kapitalis-imprealisme menjajah bangsa Indonesia disemua sektor, termasuk sektor pendidikan. Untuk itu lanjut Andrie, di hari peringatakan Hardiknas, 2 Mei 2015, Ampera menyatakan sikap yang tertulis pada selebaran.
1. Turunkan Jokowi,
2. Copot Menteri ASDM (Sudirman Said ‘boneka Amerika’)
3. Tolak launching BBM jenis pertalite dan tolakkenaikan harga BBM 1 Mei 2015
4. Tegakkan Tri Sakti, Pancasila dan UUD 1945,
5. Bumi hanguskan kapitalisme-imprealisme dalam duniapendidkan,
6. Revisi Kemendikbud No.49 tahun 2014 tentangstandar pendidikan nasional,
7. Berikan pendidikan yang layak, berkualitas dan terjangkaubagi anak kaum buruh, petani, nelayan       dan kaum miskin,
8.  Hentikan refresif terhadap mahasiswa,
9.  Cabut izin yang mengiklankan pornografi,
10. Bumi hanguskan perusahaanasing di Indonesia.

Dalam aksinya, massa pengunjuk rasa juga melakukan bakar ban mobil. Usai berorasi di bundaran, massa aksi lalu melakukan pemblokiran terhadap perusahaan Amerika KFC di jalan Hasanuddin, kemudian membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.[Bob]

Editor: Sutrisno
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger