Tjahjo Kumolo |
Jakarta, Jurnalsulteng.com- Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Dalam Negeri menyatakan tak ingin melibatkan diri secara intensif dalam konflik partai politik. Namun mereka cukup optimis bahwa konflik yang mendera dua partai politik itu akan mereda sebelum tenggat pemilihan kepala daerah langsung digelar.
“Sehingga bisa berperan dan ikut terlibat dalam proses politik daerah,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (17/4/2015). Khususnya, tambah dia, “menentukan pasangan calon, dari satu partai maupun gabungan parpol.” (Baca juga: Tahapan Pilkada 2015 Resmi Dimulai )
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Bidang Hukum Ida Budhiarti memastikan Partai Golkar terancam gagal ikut Pemilihan Kepala Daerah jika tak segera berdamai. Dua kubu partai beringin tersebut tak diizinkan untuk saling mengajukan bakal calon kepala daerah pada Juli mendatang.
"Kedua pihak tidak bisa mendaftar kecuali apabila ada perdamaian untuk mengusung pasangan calon. Itu ada di rancangan Peraturan KPU dan sudah diajukan ke Panitia Kerja Komisi II DPR,” kata Ida usai mengisi diksusi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jakarta, Selasa (14/4/2015). Sebaliknya, apabila tak rujuk, partai berusia 50 tahun tersebut tak bisa mengusung kandidat.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum menyatakan bahwa interaksi antara KPU dan partai politik masih menyisakan tiga bulan lagi hingga pendaftaran yang akan dibukan pada akhir Juli mendatang.
“Semoga dalam tiga bulan semua bisa tuntas,” katanya.
Senada dengan kementerian dalam negeri, KPU juga berposisi sama yakni tak ingin mencampuri konflik partai politik. “Kami hanya memberikan kepercayaan sebagai mana konstitusi menjaminkannya,” kata dia.[***]
Sumber: CNN Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar