>
Headlines News :
Home » , » Kasman: DUTA Tidak Masuk Grand Desain Penataan Daerah

Kasman: DUTA Tidak Masuk Grand Desain Penataan Daerah

Written By Unknown on Rabu, 08 April 2015 | 16.39.00

Bupati Donggala Kasman Lassa memperlihatkan salinan Desain Besar Penataan Daerah Tahun 2010-2025 saat jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2015). Kasman menyatakan menolak menandatangi rekomendasi DOB Donggala Utara karena tidak menjadi bagian dari Grand Desain. [Foto:Mahbub/JurnalSulteng]



Donggala, Jurnalsulteng.com- Bupati Donggala, Kasman Lassa mengatakan, usulan daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Donggala Utara (DUTA) yang saat ini diperjuangkan Forum Pemekaran Donggala Utara tidak menjadi bagian dari Desain Besar (Grand Desain) Penataan Daerah Tahun 2010-2025 yang telah teregistrasi di Kementrian Dalam Negeri.

Hal itulah yang dijadikannya sebagai alasan, sehingga sampai saat ini Kasman enggan mengeluarkan rekomendasi usulan DOB Donggala Utara. (Baca: Warga Desak Kasman Keluarkan Persetujuan DOB )

"Kalau saya menandatangi rekomendasi itu, sama saja saya menciptakan konflik ditengah masyarakat. Sementara sudah ada usulan pemekaran Kabupaten Pantai Barat, yang menjadi bagian dari Grand Desain pemekaran daerah. Ini yang harus lebih dulu diselesaikan, baru kemudian mengusulkan DOB Baru," jelas Kasman pada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2015).

Dalam Grand Desain pemekaran daerah yang berlaku 2010-2025 yang ditunjukkan Kasman, tecantum beberapa pemekaran yang akan direalisasikan dalam kurun waktu tersebut diantaranya; pemekaran Propinsi Sulteng dengan membentuk propinsi baru yaitu Propinsi Sulawesi Timur.

"Kedua, pemekaran Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menjadi satu lagi Kabupaten Banggai Laut (Balut).
Kemudian Kabupaten Morowali yang dimekarkan dengan melahirkan Kabupaten Morowali Utara (Morut). Dua ini yang sudah terlaksana, seperti yang saat ini kita lihat," jelasnya.

Kemudian tambah Kasman, Kabupaten Poso membentuk Kabupaten Konservasi Tampo Lore dan membentuk Kota Poso, sekaligus memindahkan ibukota Kabupaten Poso ke Tentena.

"Untuk Donggala, dimekarkan menjadi Kabupaten Pantai Barat, sekaligus wilayah induk (Kabupaten Donggala-red) diubah statusnya menjadi Kota Donggala," terang Kasman saat membacakan isi Grand Desain Pemekaran Daerah.

Selain intu, dalam dokumen Grand Desain itu juga menyebutkan, Kabupaten Parigi Moutong bertambah satu yaitu Kabupaten Tinombo Tomini Moutong (TTM).
Sedangkan Kabupaten Banggai membentuk satu kabupaten dan satu kota yakni Kabupaten Batui-Toili dan Kota Luwuk, sekaligus memindahkan ibukota kabupaten di Balantak.

"Itulah yang tercantum dalam Grand Desain pemekaran daerah. Jadi jangan memaksa saya menabrak aturan yang sudah disepakati bersama pemerintah provinsi yang sudah disetujui dan ditandatangani pimpinan DPRD provinsi," ujar Kasman.

Pada kesempatan itu Kasman juga menyatakan, dirinya tetap mendukung semua aspirasi rakyat. "Tetapi harus mengacu pada aturan yang telah disusun dan diusulkan pemerintahan sebelumnya. Jangan lihat siapa gubernurnya, tapi lihat jabatannya," tegasnya. [***]

Wartawan/Editor: Sutrisno/Mahbub





Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger