![]() |
| Koruptor China Zhou Yongkang yang ditembak mati. ©ibtimes.com |
Jurnalsulteng.com- Koruptor kakap Zhou Yongkang (72 tahun), hari ini, Senin (9/2/2015), dieksekusi mati oleh Pengadilan Rakyat China. Konglomerat bidang pertambangan itu dihukum mati sejak Mei tahun lalu karena terbukti korupsi, menjual senjata ilegal, serta mengatur pembunuhan berencana.
Hukuman tembak mati itu dijalankan di Kota Xianning, Provinsi Hubei. Menurut juru bicara pengadilan setempat, Zhou ditembak bersama empat anteknya. Termasuk sang adik kandung bernama Liu Wei.
Selain pengusaha, Zhou sebetulnya dulu pernah jadi petinggi Partai Komunis China. Dia sempat memperoleh jabatan Ketua Bidang Keamanan Dalam Negeri.
Sejak Presiden Xi Jinping menjabat, bersih-bersih internal partai dilakukan. Hasilnya, Zhou termasuk orang kuat pertama yang dicokok komisi anti korupsi. Sejak Desember 2014, Zhou sudah dicopot dari posisinya di partai. Ratusan koruptor dihukum mati selama dua tahun terakhir.
Jika menilik rekam jejaknya, nyaris mustahil Zhou bisa ditembak mati. Pada 1997, dia menjadi Ketua Dewan Direksi Grup Hanlong yang menguasai konsesi batu bara di Negeri Tirai Bambu. Berkat kerajaan bisnis itu, konglomerat sekaligus pejabat ini pernah masuk daftar 230 orang terkaya China.
Dalam sidang, Zhou terbukti menggasak 300 juta Yuan (setara Rp 615 miliar). Modusnya mengemplang pinjaman bank, kredit fiktif, dan lain sebagainya memanfaatkan posisinya sebagai pejabat Politbiro Partai Komunis China.
Zhou dan empat orang lain dari Hanlong Grup sempat mengajukan grasi pada Juni 2014. Tapi permintaan mereka ditolak.[Merdeka]






0 komentar:
Posting Komentar