>
Headlines News :
Home » , » Pokja Pilkada Ingatkan Calon Bupati Dalami Perppu

Pokja Pilkada Ingatkan Calon Bupati Dalami Perppu

Written By Unknown on Minggu, 04 Januari 2015 | 23.41.00


Ilustrasi
Palu, Jurnalsulteng.com- Pokja Pemilihan Kepala Daerah DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah mengingatkan calon kepala daerah yang sudah mendaftar di partai itu agar mendalami Perpu Pengganti Undang-Undang Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Sekretaris Pokja, Jaury Sakkung, mengatakan rujukan sah yang menjadi dasar pemilihan kepala daerah saat ini adalah Perppu dan sebagian isinya mengalami perubahan dari undang-undang pemilihan kepala daerah sebelumnya.

Salah satu yang cukup berat dan menjadi tantangan partai politik kata Jaury adalah larangan politik uang dimana partai tidak boleh menerima dana dari calon kepala daerah.

"Kalau calon kepala daerah mungkin tidak terlalu berat sanksinya, tetapi kami partai politik pengusung bisa diberi sanksi yakni tidak boleh mengusung calon kepala daerah," katanya yang dikutip dari Antara, Minggu (4/1/2015).

Karena itulah kata Jauri, Partai Demokrat tidak memungut biaya dalam pendaftaran calon kepala daerah menghadapi pemilihan kepala daerah serentak di tujuh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

"Partai Demokrat harus berada di garda terdepan mengenai ini karena Perppu itu keluarkan saat Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) menjadi Presiden," katanya.

Selain itu kata dia, seorang calon kepala daerah juga akan diuji publik namun tidak menggugurkan calon yang bersangkutan.

Hal itu juga dikemukakan Jaury di hadapan bakal calon kepala daerah Morowali Utara, Mahmud Ibrahim saat mendaftar di Pokja Pilkada Demokrat, di Palu, Sabtu (3/1/2015).

Mahmud diberi satu bundel salinan Perppu No 1/2014 untuk menjadi referensi dalam proses seleksi dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Sejak Pokja membuka pendaftaran calon kepala daerah di tujuh kabupaten/kota 17 Desember 2014, hingga Minggu baru satu pendaftar.

Tiga Calon

Jaury Sakkung juga mengatakan, Pokja Pilkada DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah maksimum hanya merekomendasikan tiga bakal calon bupati/wali kota ke tim tujuh untuk ditetapkan salah satunya menjadi calon kepala daerah di tujuh kabupaten/kota di provinsi itu.

"Kalau pendaftar hanya satu dan memenuhi syarat otomatis hanya satu yang kita rekomendasikan," terangnya.

Dalam penetapan calon kepala daerah yang akan diusung partai itu salah satunya akan ditetapkan oleh tim tujuh, yakni gabungan pengurus cabang, pengurus provinsi dan pengurus pusat.

Sementara tugas Pokja Pilkada akan menyeleksi para bakal calon kepala daerah yang mendaftar di partai.

Jaury mengatakan di internal Pokja juga terdapat beberapa tahapan seleksi antara lain seleksi berkas, uji publik, survei elektabilitas dan tes kesehatan.

Jaury mengatakan calon kepala daerah yang lolos untuk diusung melalui Partai Demokrat harus berjuang lagi untuk mendapatkan jaminan koalisi partai karena dari tujuh kabupaten/kota yang hendak menggelar pilkada hanya kabupaten Poso yang memenuhi syarat minimal 20 persen dari total kursi di DPRD.

Di Morowali Utara, misalnya, Demokrat hanya memiliki empat kursi dari 25 kursi, sehingga butuh dukungan koalisi satu kursi lagi.

Jaury mengatakan meskipun calon yang bersangkutan sudah lolos diusung Demokrat tetapi jika tidak memberikan jaminan dukungan koalisi otomatis gugur.

Ketua Pokja Zulfakar Nasir mengatakan, sudah banyak yang memberi tahu akan mendaftar namun masih melihat waktu yang tepat.

Rencananya pendaftaran calon kepala daerah akan ditutup 17 Januari 2015.[Ant]

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger