>
Headlines News :
Home » , » Mantan Kades Pandauke Serobot Sawah Warga

Mantan Kades Pandauke Serobot Sawah Warga

Written By Unknown on Kamis, 08 Januari 2015 | 12.27.00

Ilustrasi
Morowali, Jurnalsulteng.com- Penyerobotan lahan persawahan warga Desa Tanasumpu Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, oleh mantan Kades Pandauke, Idrus Abd Fattah bakal dipolisikan. Selain menyerobot lahan, mantan kades yang telah bebas setelah dilaporkan pengancaman itu juga telah menimbulkan munculnya keresahan dan ketegangan antara dua desa bertetangga yakni Tanasumpu dan Pandauke.

Hal ini ditegaskan Wahidin, tokoh masyarakat yang diamini puluhan warga Tanasumpu, beberapa waktu lalu di Kolonodale, Morowali Utara.

Menurutnya, warga Tanasumpu cukup sabar dan menghargai hubungan sosial dan kekeluargaan yang sudah terjalin bertahun tahun. Desa menganut semboyan "desa cinta damai" harus terkoyak atas ulah oknum mantan pejabat desa tetangga yang mengklaim lahan persawahan warga adalah miliknya. Padahal sudah puluhan tahun diolah dan memiliki sertifikan kepemilikan dari BPN.

"Lahan sawah seluas 102 hektar dan bersertifikat oleh 93 orang pemilik, diklaim oknum mantan Kades Pandauke miliknya. Sehingga dengan pongahnya merampas dengan menggusur lahan dengan alat berat di tengah padi yang sedang bunting," jelasnya.

Sehingga warga harus marah karena merasa di injak-injak dapur pencaharian mereka. Dan hal tersebut sudah terjadi beberapa bulan tahun 2014. Namun sayangnya belum ada tindakan tegas oleh aparat berwajib atas ulah oknum kades. Sehingga di malam tahun baru, warga bersepakat akan melaporkan oknum mantan kades ke Polres Morowali atas kasus penyerobotan lahan persawahan.

Dikisahkannya, peristiwa tindakan brutal oleh mantan Kades Pandauke berawal ketika mengaku lahan digarap warga Desa Tanasumpu masih menjadi bagian lahan Desa Pandauke. Berdasarkan peta perencanaan. Tapi bertolak belakang peta dimiliki desa Tanasumpu dan Pandauke. Bahwa tidak ada masalah batas desa dengan lahan persawahan warga Tanasumpu. Namun katanya, pihak kecamatan sedang melakukan koordinasi dengan pihak BPN Morowali dan Kantor Wilayah BPN Propinsi Sulteng, tiba-tiba mantan kades Pandauke sudah melakukan tindakan penyerobotan dengan menggunakan alat berat exavator.

Mendengar ada tindakan mantan Kades, warga dengan spontan harus lakukan pembelaan terhadap lahan mereka yang diserobot. Sebab mantan Kades beranggotakan sekitar delapan orang mengancam dan mengusir ibu-ibu yang sedang menyulam padi dan membersihkan lahan. Walaupun terlebih dulu melaporkan ke Mapolsek Mamosalato. "Dua kali warga melapor, menyampaikan jika mantan kades akan dan sedang menurunkan alat berat di tengah sawah warga. Tapi tidak ada tindakan pencegahan oleh pihak aparat," kesalnya.

Namun selang setengah bulan alat dikeluarkan pihak polsek. Warga sempat tanyakan, kenapa alat sudah bisa keluar sementara masalah belum selesai. Pihakl polsek katanya hanya laksanakn perintah dari atasan, bahwa alat dikeluarkan status pinjam pakai.

Setelah warga ke lokasi persawahan yang didapati alat eskavator telah menggali, justru sudah ada oknum polisi dan camat mamosalato. "Bukannya berusaha menghalau dan melarang alat berat menyerobot dan menangkap oknum mantan kades yang ada di lokasi, tapi terkesan membiarkan. Bahkan warga yang menemui oknum mantan kades yang dengan parang terhunus mengancam warga. Dan wargalah yang mengingatkan ke mantan kades agar jangan melawan, karena warga lebih banyak dari anggotanya," bebernya.

Namun warga merasa aneh, mereka justru disalahkan. Ada warga ditahan karena pengancaman. Dan lainnya dipanggil karena merusak alat berat. Padahal katanya, tidak akan ada pengrusakan dan pengejaran kalau tidak dimulai aksi penyerobotan dan pengancaman. "Apakah warga harus tetap diam melihat sawah kami yang tidak lama panen, di injak-injak oleh alat berat atas suruhan oknum mantan kades yang kasar dan tidak beradab..?," ujarnya dengan nada penuh tanya.

Inilah yang membuat warga harus melakukan upaya mencari keadilan atas tindakan kesewenang wenangan oleh mantan kades. Jika tidak, maka seterusnya mantan kades akan melakukan se enaknya terhadap warga tanasumpu. Dan warga berharap ada tindakan tegas serta sanksi diberikan kepada mantan kades atas perbuatannya menyerobot tanah sawah warga tanasumpu. "Kami berharap Kapolres Morowali yang baru menurunkan tim terpadu menelusuri kasus penyerobotan lahan warga. Dan sekaligus menahan mantan kades yang masih berkeliaran.

Apalagi tindakan mantan kades telah membakar pondok-pondok warga dan nyaris membakar anak umur 4 tahun ikut terbakar di pondok saat ibunya menyulam padi sawah. Kejadian terjadi pada 10 September 2014 silam.

Warga juga menahan tiga parang milik mantan kades dengan anggotanya dipakai mengancam. Satu buah telah diserahkan ke polsek mamosalato, dua unit diberikan ke Polres Morowali. Dan alat berat eskavator pada saat itu dibawa ke Mapolsek Mamosalato sebagai barang bukti. Namun selang setengah bulan alat dikeluarkan pihak Polsek.[Yus]



Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger