>
Headlines News :
Home » , » Pj Bupati dan Dewan Morut Terancam Tidak Terima Gaji

Pj Bupati dan Dewan Morut Terancam Tidak Terima Gaji

Written By Unknown on Rabu, 10 Desember 2014 | 09.21.00

Palu, Jurnalsulteng.com-  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 Kabupaten Morowali Utara (Morut) hingga kini belum dibahas karena belum dilantiknya 25 anggota dewan. Hal ini akan menyebabkan Pj bupati dan dewan terancam tidak menerima gaji selama satu semester (enam bulan).

"Jika sampai akhir Desember 2014, APBD Morut tidak dibahas di dewan, maka gaji pejabat pengelola anggaran yakni kepala daerah dan dewan diluar Sekda akan dihentikan gajinya selama satu semester atau 6 bulan gaji," terang mantan Asisten 1 Pemrov Sulteng, H. Baharuddin HT, pada Jurnalsulteng, Rabu (10/12/2014)

Menurut Baharuddin, hal ini sangat dimungkinkan, karena sampai hari ini belum ada kejelasan pelantikan anggota dewan yang sudah ditetapkan KPU morowali beberapa waktu lalu.

Baharudiin mengatakan, keterlambatan pelantikan anggota dewan itu menjadi fenomena baru di kabupaten hasil pemekaran Morowali itu.

Dalam pedoman petunjuk penyusunan anggaran tahun 2015 juga disebutkan, bagi daerah yang tidak sempat membahas APBD-nya hingga akhir 2014 akan dikenakan sanksi.

Sekadar diketahui, 15 anggota dewan Morut yang sudah dilantik di Kabupaten Morowali sebagai kabupaten induk. Dan 10 tambahan yang telah diumumkan KPU Morowali. Sehingga total 25 anggota Dekab Morut yang menunggu dilantik.[Yus]
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger