>
Headlines News :
Home » , » KPU Tetapkan Hidayat-Sigit Pemenang Pilkada Kota Palu

KPU Tetapkan Hidayat-Sigit Pemenang Pilkada Kota Palu

Written By Unknown on Rabu, 23 Desember 2015 | 00.33.00

Rapat pleno penetapan Walikota/Wakil Walikota Palu Terpilih di Grand Duta Hotel, Selasa (22/12/2015) sore. KPUD Kota Palu menetapkan pasangan  Hidayat-Sigit Purnomo sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palu Terpilih 2016-2021.                 [Foto; Kiriman Andono Wibisono]         






Palu, Jurnalsulteng.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Palu, Sulawesi Tengah, menetapkan pasangan Hidayat-Sigit Purnomo (Pasha Ungu) sebagai pemenang Pilkada Kota Palu sekaligus ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palu Terpilih periode 2016-2021. Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno KPUD Kota Palu, di Grand Duta Hotel, Selasa (22/12/2015) sore.

Penetapan pemenang Pilkada Kota Palu itu hanya dihadiri pasangan Hidayat-Sigit. Sedangkan 3 pasangan lainnya yang ikut bertarung dalam Pilkada Serentak 9 Desember itu tidak hadir. Kandidat lain yang hadir hanya calon wakil walikota nomor urut 3 yakni Tamrin Samauna, tanpa didampingi pasangannya (Habsa Yanti Ponulele.red).

Dalam Pleno tersebut, Ketua KPUD Kota Palu, Marwan P Angku, membacakan penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara. Keputusan KPUD Kota Palu menetapkan bahwa pasangan nomor urut 1, Hidayat-Sigit Purnomo berhasil memenangkan Pilkada Kota Palu dengan memperoleh suara sebanyak 54.895 suara.

Sementara pasangan nomor urut 2 Hadianto Rasyid-Wiwik Jumatul Rofi’ah memperoleh suara sebanyak 40.483. Sedangkan pasangan nomor urut 3 Habsayanti Ponulele-Tamrin Samauna dan pasangan nomor urut 4 Andi Mulhanan Tombolotutu-Tahmidy Lasahido masing-masing meraih 29.779 suara dan 24.082 suara.

Setelah membacakan penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara, Marwan P Angku membacakan surat keputusan KPUD Kota Palu dan mengumumkan secara terbuka, bahwa  pasangan Hidayat-Sigit Purnomo sebagai pemenang dan dinyatakan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palu Terpilih.

Usai membacakan keputusan tersebut Marwan P Angku mengatakan,  hasil penetapan Walikota dan Wakil Walikota Palu Terpilih itu akan diserahkan ke DPRD Kota Palu untuk persiapan pelantikan.

“Sekarang tugas kami sudah selesai. Selanjutnya kami akan menyerahkan ke DPRD Kota Palu untuk mempersiapkan pelantikan,” kata Marwan.[***]

(Baca Juga: Personel Ungu Siap Datang Saat Pelantikan ) 

Penulis/Editor; Sutrisno

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger