>
Headlines News :
Home » » Rabu, KMP Gunakan Hak Interpelasi

Rabu, KMP Gunakan Hak Interpelasi

Written By Unknown on Senin, 24 November 2014 | 20.30.00

Ilustrasi
Jakarta, Jurnalsulteng.com- Koalisi Merah Putih (KMP), menyatakan resmi akan menggunakan hak interpelasi anggota Dewan terhadap kebijajan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hak interpelasi tersebut akan diajukan pada Rabu (26/11/2014) mendatang.

Konferensi pers KMP di Gedung DPR RI dihadiri perwakilan parpol anggota koalisi. Ade Komaruddin selaku ketua fraksi Golkar, Yandri Susanto dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Misbakun dari fraksi Golkar, Desmond Mahesa dari fraksi Gerindra, Hadi Purnomo dari fraksi Gerindra, Toto Daryanto dari fraksi PAN, Jazuli Juwaini dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bambang Soesatyo dari fraksi Golkar dan Aboe Bakar Al Habsyi dari PKS.

"Kami sudah melakukan rapat pimpinan fraksi dan rapat konsolidasi, banyak anggota kami yang mempertanyakan kebijakan pemerintah naikkan harga BBM," sebut Ade Komaruddin dalam konfrensi pers yang berlangsung di ruang fraksi Partai Golkar, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2014). (Baca Juga: KIH Makan Gaji Buta di DPR )

Atas masukan dari anggota, sambung Ade, para pimpinan fraksi sepakat untuk menggunakan hak bertanya atau hak interpelasi itu.

"Untuk memfasilitasi hak tersebut, maka pada hari Rabu yang akan datang hak interpelasi akan disampaikan. Kami sudah sepakat untuk menyampaikan ini juga pada pemerintah," tutupnya.

Kabar terakhir menyebut, sebanyak 18 anggota DPR telah menandatangani pengajuan usul hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo terkait kenaikan harga BBM bersubsidi. Seluruhnya berasal dari fraksi KMP.

Seperti diatur dalam UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, disebutkan bahwa DPR dapat menggunakan hak bertanya kepada pejabat negara ataupun pemerintah dengan syarat telah diusulkan oleh minimal 25 orang anggota DPR dari dua fraksi. (Baca Juga: KAMMI Instruksikan Kader Terus Lakukan Perlawanan )

Memfasilitasi Pertanyaan Masyarakat 

Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI, Jazuli Juwaini, mengatakan bahwa hak interpelasi yang akan digunakan DPR terhadap kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar jenis premium dan solar adalah untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat.

"Kami hanya fasilitasi, di samping ada faktor penderitaan masyarakat. Karena ini juga bagian dari pertanggungjawaban kami ke publik. Kami wakil rakyat, masa bisa kami diam saja sementara  rakyat kami menderita?" tegas Jazuli.

Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota DPR asal Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto. Menurutnya, hak interpelasi yang akan diajukan pihaknya pada Rabu mendatang adalah representasi suara pemilihnya di daerah pemilihan

"Kami harus respons apa yang disuarakan oleh mereka. Ini wajib bagi kami sebagai representatif rakyat," sambungnya.

Penggunaan hak interpelasi ini, tambah Yandri, akan "dikebut" sehingga pada masa reses mendatang para angota DPR mendapat kesempatan turun langsung ke masyarakat dan meminta masukan dari mereka.

"Jadi nanti tanya langsung bagaimana reaksi masyarakat di pasar-pasar. Kami tidak gegabah dan kami akan menanyakan langsung kepada masyarakat soal dampaknya, terutama soal harga-harga bahan pokok," ucapnya.[Rmol]
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger