>
Headlines News :
Home » » Jokowi-KPK Harus Klarifikasi Menteri Bertanda Merah

Jokowi-KPK Harus Klarifikasi Menteri Bertanda Merah

Written By Unknown on Senin, 27 Oktober 2014 | 10.30.00


Abraham Samad - Jokowi
Jakarta, Jurnalsulteng.com-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan diantara 34 menteri yang ditunjuk Presiden Jokowi, ternyata ada yang sebelumnya diberi catatan merah dan kuning oleh KPK.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsy mengatakan hal ini akan menjadi
ujian konsistensi dari Jokowi dalam menjalankan proses penentuan menterinya.

"Itu saya rasakan saat melihat siaran langsung pengumuman kabinet melalui Tv di dapil saya. Masyarakat mempertanyakan, kenapa kok masih ada menteri yang kemarin sudah dikasih tanda merah oleh KPK?" kata Anggota DPR-RI dapil Kalimantan Selatan I, Senin (27/10/2014).

Disisi lain, lanjut Aboe Bakar, ini juga akan menjadi uji nyali dan uji kejujuran buat KPK, bila memang ada yang ditandai merah namun masih diangkat jadi menteri, Abraham Samad Cs harus berani mengambil langkah hukum.

"Saya rasa KPK maupun Jokowi perlu memberikan klarifikasi soal ini, jangan sampai menjadi spekulasi liar," ungkapnya yang dikutip dari Rakyat Merdeka Online.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kabinetnya di Istana Merdeka Jakarta, Minggu sore (26/10). Kabinet yang diberi nama 'Kabinet Kerja' itu terdiri dari 34 kementerian, dengan empat menteri koordinator.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad meminta 8 dari 43 nama yang disodorkan Jokowi untuk dicek rekam jejaknya oleh KPK tak dipilih jadi menteri. Hasil penulusuran KPK, 8 calon menteri tersebut berpeluang besar jadi tersangka. Dalam catatanya, KPK mengelompokkan 8 nama tersebut dengan tanda merah dan kuning. Abraham menjanjikan calon menteri yang diberi tanda merah dan kuning akan dijerat sebagai tersangka dalam kurun waktu satu tahun hingga dua oleh KPK. [Rmol]
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger