>
Headlines News :
Home » » Ditanya Soal Korupsi TransJakarta, Jokowi 'Ngeles'

Ditanya Soal Korupsi TransJakarta, Jokowi 'Ngeles'

Written By Unknown on Kamis, 26 Juni 2014 | 17.02.00

Disambut dan Dilepas Aksi Demostrasi

Capres Joko Widodo saat memberikan keterangan pers di Kantor KPK
Kamis (26/6/2014). Jokowi Enggan menjawab pertanyaan wartawan 
terkiat korupsi Transjakarta. (RMOL) 
Jakarta, Jurnalsulteng.com- Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Jokowi Widodo (Jokowi) memilih bungkam soal dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta yang menjerat mantan anak buahnya, Udar Pristono.

Jokowi yang ditemui awak media di Kantor KPK Jakarta, Kamis (26/6/2014) itu kelihatan seperti tak mau menanggapi pertanyaan yang dilontarkan terkait kasus TranJakarta yang tengah di tangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Anehnya, mantan Walikota Surakarta yang maju menjadi calon presiden itu justru menjawab pertanyaan lain uyang juga dilontarkan dalam kesempatan itu. Salah satunya, soal perseteruan taman Bersih, Manusiawi dan Wibawa (BMW) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Padahal, awak media coba mengkonfirmasi soal dugaan korupsi yang menurut Jokowi telah dilaporkan ke KPK tersebut. Meski di satu sisi, KPK belum pernah menerima laporan dugaan korupsi itu.

Adapun, Jokowi datang ke KPK guna memberikan klarifikasi Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai syarat pencapresannya.

Dilepas Teriakan Demonstran Minta KPK Tangkap

Kepergian Jokowi dari kantor KPK Jakarta dilepas dengan aksi demonstrasi dari puluhan aktivis mahasiswa dan massa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jakarta.

Mereka meminta KPK untuk segera ikut menjerat Jokowi dalam perkara pengadaan bus TransJakarta. Sebab, selaku Gubernur DKI, Jokowi diduga ikut bertanggung jawab dalam pengadaan bus yang berujung korupsi senilai Rp 1,5 triliun tersebut.

Sebelum itu, pagi tadi, sejumlah massa yang tergabung dalam Banteng Keadilan Rakyat juga melakukan aksi demonstrasi di depan gedung KPK. Ratusan massa itu menuding Jokowi telah berbohong terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Bus TransJakarta.

"Jokowi bohong, Jokowi belum parnah melapor ke KPK," teriak masa aksi di depan Gedung KPK saat Jokowi tengah memberi keterangan usai klarifikasi.

Jurubicara KPK, Johan Budi SP sebelumnya memastikan jika pihaknya belum pernah sekalipun menerima laporan soal dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta dari Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta maupun dari Pemprov DKI Jakarta. "Tidak pernah," ungkap Johan Budi SP, Selasa lalu (17/6).

Pengakuan pihak KPK itu seirama dengan pengakuan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok memastikan Jokowi belum pernah melaporkan kasus bus TransJakarta kepada KPK.

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga memastikan Pemprov DKI belum pernah mengeluarkan surat resmi kepada KPK terkait laporan kasus bus TransJakarta. "Pak Jokowi nggak pernah lapor KPK (soal kasus Bus TransJakarta). Enggak ada surat resminya," kata Ahok di Balaikota Jakarta belum lama ini.

Pengakuan KPK dan Ahok itu tentu bertolak belakang dengan pengakuan Jokowi belum lama ini. Dimana Jokowi mengungkapkan, bahwa dirinya sudah melaporkan dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta ke KPK. "Waktu ada berita mengenai bus TransJakarta, detik itu juga kepala dinasnya langsung saya copot. Kemudian dokumen-dokumen yang ada langsung kita berikan ke KPK," ucap Jokowi saat bersilaturahim ke Ponpes Bustanul Ulum, Kelurahan Sumelap, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis lalu (12/6).

Dikatakan Jokowi, dirinya sebagai Gubernur DKI saat itu hanya memberikan persetujuan pada sebuah kebijakan. Sedangkan untuk penggunaan dan alokasi anggaran, sepenuhnya dilakukan oleh pejabat pelaksana. Dalam hal ini Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang saat itu dijabat Udar Pristono.

"Kalau saya perintahkan untuk membeli sabun yang wangi, tapi yang datang sabun colek yang tidak wangi. Nah, yang tidak benar yang mana? Yang nyuruh atau yang beli itu? Begitu kira-kira gambaran kasarnya," tutur Jokowi.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan TransJakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013. Dalam proyek senilai Rp 1,5 triliun tersebut, Kejaksaan juga menetapkan pihak lain sebagai tersangka, yakni Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto.(Rmol)

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger