>
Headlines News :
Home » , » Touna Krisis Agraria, 55 Persen Lahan Dikuasai Pertambangan

Touna Krisis Agraria, 55 Persen Lahan Dikuasai Pertambangan

Written By Unknown on Selasa, 01 April 2014 | 10.13.00

Salah satu aktifitas PT AJA di Kabupaten Tojo Unauna, Sulawesi Tengah (Foto; Dok. Jatam Sulteng)

Palu,Jurnalsulteng.com- Secara keseluruhan luas wilayah Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng) mencapai 5. 726 Km2 atau sekira 572. 600 hektar. Dari total luas wilayah tersebut, 306. 556 hektar (55 persen) dikuasai oleh 28 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sedangkan sisa lahan yang tidak dikuasai IUP hanya sekira 266.044 hektar dari total luas wilayah.

Jaringan Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah dalam rilisnya pada Jurnalsulteng.com Senin (31/3/2014) menyebutkan, banyaknya lahan yang dikuasai IUP di daerah tersebut telah menyebabkan krisis agraria yang menimbulkan konflik agraria, karena  rakyat banyak yang kehilangan tanahnya dengan mudah.

"Konflik terjadi karena terjadinya perebutan ruang hidup rakyat dan investor pertambangan. Semua terjadi  atas legitimasi pemerintah daerah, pasca diberlakukannya otonomi daerah. Begitu mudahnya  proses pengambilan tanah rakyat oleh investor pertambangan," ujar Rifai Hadi, Manager Riset dan Kampanye Jatam Sulteng.

Jatam Sulteng menyebutkan, 28 IUP yang ada di Tojo Unauna itu tersebar di lima Kecamatan yakni, Kecamatan Tojo, Tojo Barat, Ulubongka, Ampana Kota dan Kecamatan Ampana Tete.

Sementara, luas hutan di Touna mencapai 25.832 hektar yang terbagi atas Hutan Lindung seluas 10.659 hektar, Hutan Produksi Tetap 11.759 hektar, Hutan Produksi Terbatas 193 hektar, dan hutan yang dapat dikonversi seluas 3.221 hektar. Kemudian, data statistik menunjukkan, bahwa jumlah penduduk di Kabupaten Tojo Una-una mencapai 137. 880 jiwa.

Melihat fakta tersebut, jika di bagi kebutuhan lahan (tanah) untuk masa depan, maka rasio jumlah penduduk, dengan lahan yang tersisa berdasarkan undang-undang pokok agraria (UUPA) nomor 5 tahun 1960, maka secara keseluruhan, kebutuhan lahan mencapai 275.760 hektar.  "Artinya, jauh lebih luas dari wilayah administrasi yang tersisa. Maka, Jatam Sulteng mengklaim, bahwa Touna sedang mengalami krisis agraria, akibat dari monopoli tanah oleh wilayah pertambangan," terang Rifai.

Menurut Rifai, dengan berdalilkan peningkatan pendapatan daerah, sumber-sumber kehidupan rakyat di Touna digadai kepada investor yang notabenenya pendapatan daerah itu hanya mitos. "Sebab, implikasi dari eksplotasi pertambangan adalah merusak lingkungan, hutan, merebut tanah petani, tanah adat, dan lain sebagainya. Monopoli tanah oleh tambang itu pula menciptakan ketidakadilan, dan menciptakan kemiskinan massal bagi masa depan petani di Touna," jelasnya.

Sebagai contoh kata Rifai, adalah PT. Arthaindo Jaya Abadi (AJA) yang hingga saat ini tanah petani dikuasainya dan belum ada ganti-rugi lahan. Ini bertandakan, bahwa petani sudah kehilangan tanah yang mempengaruhi  masa depan mereka.

"Karena itu, Pemda Touna mesti memikirkan kembali atas penguasaan perusahaan tambang di daerahnya. Sebab, ini akan menghasilkan bibit-bibit konflik yang berkepanjangan nantinya. Selain itu, Pemda Touna juga harus mencabut IUP-IUP yang menguasai lahan sebanyak 55 persen dan membagikan tanah kepada rakyat," tegasnya. (trs)

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger