Palu, Jurnalsulteng.com - Kepala Imigrasi Palu, Sulawesi Tengah, Tantawi mengatakan pihaknya telah membuka kantor baru di Kabupaten Banggai guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kantor Imigrasi di Luwuk, Ibu Kota Kabupaten Banggai telah diresmikan pengoperasiannya pada 2013," katanya, Rabu (2/4/2014) seperti dilansir antarasulteng.com.
Ia mengatakan untuk bangunan kantor masih pinjam dari Pemkab Banggai.
Imigrasi Luwuk nantinya akan membawahi sejumlah kabupaten seperti Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Tojo Una-Una, Morowali dan Morowali Utara.
Sementara Kantor Imigrasi Palu membawahi kabupaten Sigi, Donggala, Poso, Parigi Moutong, Tolitoli dan Buol.
Menurut dia, kehadiran Kantor Imigrasi di Luwuk tentu semakin lebih memudahkan dari segi pengawasan terhadap keluar-masuk orang asing.
Selain itu mempermudah pengurusan berbagai dokumen keimigrasian yang selama ini hanya bisa dilayani di Kantor Imigrasi Palu.
Ke depan nanti mereka tidak lagi harus datang ke Kota Palu untuk mengurus paspor dan juga dokumen imograsi lainnya karena sudah ada kantor imigrasi terdekat.
Selama ini masyarakat yang akan mengurus dokumen keimigrasian, termasuk orang asing harus ke Palu. "Tapi sekarang ini sudah bisa mengurusnya di Kantor Imigrasi Luwuk untuk sejumlah kabupaten yang masuk dalam wilayah kerjanya," katanya.
Justin, salah seorang warga Luwuk yang ditemui di Kantor Imigrasi Palu menyambut positif pembukaan kantor Imigrasi di Kabupaten Banggai.
"Dengan begitu semua dokumen imigrasi tidak lagi harus diurus di Imigrasi Palu," katanya.
Ia juga mengatakan pembukaan kantor imigrasi di Banggai semakin memudahkan bagi masyarakat untuk mengurus paspor dan dokumen imigrasi lainnya.
Demikian halnya pengawasan terhadap orang asing yang bekerja maupun hanya kunjungan wisata di daerah itu semakin lebih mudah.(ant)
"Kantor Imigrasi di Luwuk, Ibu Kota Kabupaten Banggai telah diresmikan pengoperasiannya pada 2013," katanya, Rabu (2/4/2014) seperti dilansir antarasulteng.com.
Ia mengatakan untuk bangunan kantor masih pinjam dari Pemkab Banggai.
Imigrasi Luwuk nantinya akan membawahi sejumlah kabupaten seperti Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Tojo Una-Una, Morowali dan Morowali Utara.
Sementara Kantor Imigrasi Palu membawahi kabupaten Sigi, Donggala, Poso, Parigi Moutong, Tolitoli dan Buol.
Menurut dia, kehadiran Kantor Imigrasi di Luwuk tentu semakin lebih memudahkan dari segi pengawasan terhadap keluar-masuk orang asing.
Selain itu mempermudah pengurusan berbagai dokumen keimigrasian yang selama ini hanya bisa dilayani di Kantor Imigrasi Palu.
Ke depan nanti mereka tidak lagi harus datang ke Kota Palu untuk mengurus paspor dan juga dokumen imograsi lainnya karena sudah ada kantor imigrasi terdekat.
Selama ini masyarakat yang akan mengurus dokumen keimigrasian, termasuk orang asing harus ke Palu. "Tapi sekarang ini sudah bisa mengurusnya di Kantor Imigrasi Luwuk untuk sejumlah kabupaten yang masuk dalam wilayah kerjanya," katanya.
Justin, salah seorang warga Luwuk yang ditemui di Kantor Imigrasi Palu menyambut positif pembukaan kantor Imigrasi di Kabupaten Banggai.
"Dengan begitu semua dokumen imigrasi tidak lagi harus diurus di Imigrasi Palu," katanya.
Ia juga mengatakan pembukaan kantor imigrasi di Banggai semakin memudahkan bagi masyarakat untuk mengurus paspor dan dokumen imigrasi lainnya.
Demikian halnya pengawasan terhadap orang asing yang bekerja maupun hanya kunjungan wisata di daerah itu semakin lebih mudah.(ant)
0 komentar:
Posting Komentar