>
Headlines News :
Home » , » Honorer K2 Diminta Masukan Data K2 Bodong

Honorer K2 Diminta Masukan Data K2 Bodong

Written By Unknown on Kamis, 03 April 2014 | 10.25.00

Puluhan honorer K2 Kota Palu duduk melantai saat mendatangi gedung 
DPRD Kota Palu, Rabu (2/4/2014). (Foto: antara)
Palu, Jurnalsulteng.com - Anggota DPRD Kota Palu meminta kepada honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus agar memberikan data dugaan adanya honorer bodong yang lulus di Kota Palu.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palu, Muhammad Ali Lamu meminta forum tersebut memberikan data secara tertulis jika ada fakta di lapangan terkait honorer bodong tersebut.

Sehingga, kata Ali Lamu, memudahkan kerja anggota DPRD dalam memverifikasi ratusan honorer K2 yang dinyatakan lulus.

“Sehingga ketika ditemukan ada pegawai eselon II membantu dengan menandatangani berkas honorer bodong, maka itu nantinya akan menjadi kasus hukum bisa saja dipidana,” katanya saat menerima puluhan honorer K2 Kota Palu yang tergabung dalam forum komunikasi honorer K2 di DPRD, Rabu (2/4/2014).

Forum tersebut juga mengemukakan adanya dugaan honorer K2 bodang karena tidak pernah mengabdi tiba-tiba lulus.

Sementara itu anggota komisi II DPRD Kota Palu, Nitoy Freddy meminta anggota DPRD agar membentuk tim verifikasi. Sehingga dilakukan verifikasi kepada ratusan honorer yang dinyatakan lulus, tentunya dengan mendatangi secara langsung instansinya masing-masing.

“Jadi kita sepakati saja untuk mecari honorer yang bodong, sehingga dilaporkan ke pusat agar dilakukan pencoretan,” tekannya.


Puluhan honorer  yang tergabung dalam forum komunikasi honorer K2 itu, meminta DPRD Kota Palu menfasilitasi mereka agar diangkat secara bertahap menjadi Pegawai Negeri Sipil.

“Kami minta honorer K2 yang tertunda kelulusannya, diangkat walapun bertahap,” katanya Ketua Forum Honorer K2, Komar.

Selain itu, komar menyatakan menolak jika pengangkatan honorer K2 berdasarkan standar penilaian terendah ujian K2, pada penerimaan CPNS tahun 2013. Mengingat, kata dia, dari 3.890 honorer K2 hanya 13 persen dinyatakan lulus dan diumumkan melalui website Kementerian Menpan.

Menurutnya kelulusan tersebut tidak berdasarkan usia dan masa pengabdian. Sehingga menimbulkan honorer K2 bodong.

“Semoga apa yang kami suarakan agar menjadi pertimbangan, agar usia dan pengabdian kami selama ini tidak sia-sia,” kata Komar.

Mereka diterima sejumlah anggota DPRD Kota Palu diantaranya Muhammad Ali Lamu dan Nitoy Freddy.***



sumber:antarasulteng.com

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger