>
Headlines News :
Home » , » Kejari Poso Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Transmigrasi

Kejari Poso Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Transmigrasi

Written By Unknown on Rabu, 30 Maret 2016 | 00.02.00

Salah satu proyek transmigrasi di Sulawesi Tengah (Ilustrasi/Dok/Jurnalsulteng.com)

Poso, Jurnalsulteng.com- Kejaksaan Negeri Poso, Sulawesi Tengah, sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pembangunan proyek permukiman transmigrasi di Desa Kancu`u, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, yang memanfaatkan dana APBN 2015 sebesar Rp6 miliar.

"Saat ini kami tinggal menunggu hasil penghitungan teknis kerugian negara dari pihak Dinas PU Poso. Jika ada kerugian negara maka proses hukum akan dilanjutkan," kata Kajari Poso Nur Taman di Poso, Selasa (29/3/2016).

Menurut dia, pembangunan permukiman transmigrasi itu telah berdiri sebanyak seratus rumah dan sejumlah kegiatan fisik lainnya seperti pembangunan jalan dan sarana umum.

Ia menjelaskan bahwa proyek ini didanai APBN 2015 senilai Rp6 miliar namun setelah diadakan perhitungan addendum, nilai tersebut menurun menjadi sekitar Rp4 miliar.

Pihak kejaksaan bersama pihak PU Poso telah melakukan kalkulasi teknis saat masih dalam taraf pemeliharaan pada 2015, sehingga saat ini perlu dilakukan penghitungan ulang berapa besar kerugian Negara.

Kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi yang terlibat dalam pembangunan lokasi permukiman transmigrasi termasuk pihak kontraktor yang berinsial JM.

Pemeriksaan kejaksaan tidak hanya terfokus pada pembangunan rumah sebanyak 100 unit, namun semua kegiatan fisik yang termasuk dalam paket proyek tersebut.

"Yang kami periksa itu bukan saja bangunan rumah, namun semua unsur yang masuk dalam pembangunan itu, seperti jalan, jembatan, pembebasan lahan dan masih banyak lagi item pekerjaan lainnya," ujarnya yang dilansir Antara.

Lokasi transmigrasi Desa Kancu`u itu saat ini sudah ditempatkan transmigran asal Sidoarjo, Jawa Timur dan penduduk lokal masing-masing 50 KK.

Transmigrasi asal Sidoarjo belum lama ini mengeluhkan sejumlah kekurangan yang mereka alami sejak ditempatkan pada Desember 2015 yakni tidak menerima jaminan hidup (jadup) sejak Desember 2015 hingga saat ini.

Selain itu mereka mengeluhkan tidak adanya lahan pemakaman, jembatan yang menghubungkan Desa Kancu`u dan permukiman transmigrasi telah ambruk. Puskesmas di lokasi itu tidak difungsikan karena belum ada petugas kesehatan, demikian juga dengan gedung sekolah yang dibangun belum difungsikan karena tidak memiliki tenaga pendidik.

Bahkan lahan perkebunan sawit yang dijanjikan untuk transmigrasi di lokasi tersebut sampai saat ini tidak diketahui pemilik lahan sehingga mereka harus berkebun pada lokasi yang jauh dari areal tanaman sawit. (***)

Source; Antara
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger