>
Headlines News :
Home » , » Tim Longkis: Kesalahan KPU Tidak Pengaruhi Hasil Suara

Tim Longkis: Kesalahan KPU Tidak Pengaruhi Hasil Suara

Written By Unknown on Selasa, 15 Desember 2015 | 02.18.00

Tim Koalisi Teruskan menggelar jumpa pers mengumumkan kemenangan pasangan Longki-Sudarto pada Pilgub 2015, sesuai hasil hitungan tim internal berdasarkan Form C1 dari para saksi di TPS, Senin (14/12/2015). [Foto: Trisno/JurnalSulteng]


Palu, Jurnalsulteng.com- Sekretaris Pemenangan Partai Gerindra, Sayutin Budianto Tongani mengatakan, kesalahan input data yang dilakukan KPUD Sulteng, tidak akan mempengaruhi hasil perolehan suara pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulteng Longki Djanggola-Sudarto (Longki'S) yang mengungguli pasangan Rusdi Mastura-Ihwan datu Adam.

Hal tersebut dikatakannya dihadapan puluhan awak media dalam jumpa pers di Sekretariat Tim Koalisi Teruskan, di Jalan Djuanda 77, Senin (14/12/2015).

Menurut Sayutin, pihaknya telah mempelajari dan menganalisa kesalahan KPUD Sulteng, bahwa kesalahan input data di situs https://pilkada2015.kpu.go.id/sultengprov hanya dalam hal penjumlahan.

"Hanya salah dalam penjumlahan. Misalnya, 10 tambah 25 harusnya 35, tetapi yang tertera 37. Sedangkan jika dilihat berdasarkan Form C1, hasilnya akan tetap benar. Jadi kesalahan bukan terjadi pada penjumlahan hasil suara dalam Form C1," ujarnya.

Sayutin juga mengatakan, tudingan sejumlah pihak bahwa kesalahan tersebut menguntungkan pasangan Longki'S adalah tidak benar. Justeru kata Sayutin, pihak pasangan Longki'S juga dirugikan karena terjadi simpang siur informasi yang beredar di masyarakat.

Dalam jumpa pers tersebut juga disebutkan, bahwa hasil perhitungan suara yang dilakukan Tim Koalisi Teruskan Pendukung  Longki’S ini tidak berbeda jauh dengan data KPUD Sulteng yang ditampilkan dalam website KPUD Sulteng pada Senin (14/12/2015), Pukul 12.00 WITA. Pasangan Rusdi Mastura-Ihwan Datu Adam meraih 586.005 suara atau 45,69 persen dan pasangan Longki Djanggola-Sudarto memperoleh 696.655 suara atau 54,21 persen.

Sedangkan hasil perhitungan suara yang dilakukan Tim internal dihitung  berdasarkan Form C1 dari saksi di TPS, pasangan Longki'S unggul 9 persen dengan meraih suara sebanyak 733.000 atau 54,63 persen, sedangkan pasangan Rusdi-Ihwan memperoleh suara sebanyak 608,827 atau 45,37 persen.

"Data  itu sudah 100 persen yang kami peroleh dari saksi kami di semua TPS, sesuai dengan Form C1," terang Sayutin yang didampingi Sekretaris Koalisi Teruskan, Stivan Helmi Sandagang.

Tim Koalisi teruskan juga mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulteng agar menjelaskan kepada masyarakat Sulteng.

“Kesalahan penjumlahan data yang terdapat pada website KPUD Sulteng, adalah murni Kesalahan operator KPUD Sulteng dalam menjumlahkan perolehan suara,” kata Sayutin.

Ia juga mendesak agar KPUD segera memperbaiki dan membetulkan penjumlahan hasil dari perolehan suara yang terdapat pada website KPUD.

“Kami juga mendesak KPUD Sulteng, untuk meminta pengamanan ketat dari Polda Sulteng agar kerja-kerja mereka tidak terganggu oleh pihak-pihak tertentu. Karena sebagai peserta pilkada, Tim Longkis selalu patuh dan taat dengan peraturan yang ada, dan juga kami menjunjung tinggi asas-asas Pilkada, serta menghargai dan menghormati antar sesama peserta Pilkada termasuk pihak penyelenggara KPUD Sulteng dan Bawaslu Sulteng ,” tegasnya.[***]

Penulis/Editor; Sutrisno



Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger