Surat provokatif pelarangan perayaan Idul Fitri di Tolikara, Papua. [Istimewa]
|
Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2015). Kata Badrodin, pengakuan kedua orang itu disampaikan ke penyidik kepolisian.
"Tetapi mereka katakan bahwa sudah melakukan pembatalan (peredaran)," kata Badrodin.
Namun kenyataannya, sampai salat Idul Fitri pada Jumat, 17 Juli 2015, surat berisi provokasi itu beredar. Surat itu menyulut emosi umat Islam di Indonesia. Tak hanya melarang umat Islam merayakan Idul Fitri, isi surat itu juga melarang wanita Muslim mengenakan jilbab.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan pihak Gereja Injili di Indonesia (GIDI) di Tolikara, Papua membantah telah membuat surat edaran provokatif.
Menurut Tedjo, bantahan itu diungkapkan saat dilakukan investigasi oleh pihak Pangdam XVII/Cenderawasih.
"Mereka (GIDI) membantah dan mengaku tidak pernah melakukan itu," kata Tedjo di kantornya, Senin 20 Juli 2015.
Dengan kata lain, surat edaran yang mengatasnamakan GIDI itu dianggap palsu. "Jadi suratnya dari mana. Suratnya ada tetapi mereka mengaku tidak pernah membuat surat itu," ujar Tedjo.
Surat dari pengurus GIDI Tolikara diperuntukkan bagi umat Islam Se-Kabupaten Tolikara. Isinya, Badan Pekerja Wilayah Toli (BPWT) Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) memberitahukan bahwa pada tanggal 13-19 Juli 2015 ada kegiatan Seminar dan KKR Pemuda GIDI tingkat Internasional.
Berikut isi surat provokatif itu:
Kepada Yth: Umat Islam Se-Kabupaten Tolikara
Badan Pekerja Wilayah Toli (BPWT) Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) memberitahukan bahwa pada tanggal 13-19 Juli 2015 ada kegiatan Seminar dan KKR Pemuda GIDI tingkat Internasional.
Sehubungan dengan kegiatan tersebut kami memberitahukan bahwa:
1. Acara membuka lebaran (Idul Fitri –red) tanggal 17 Juli 2015, kami tidak mengijinkan dilakukan di Wilayah Kabupaten Tolikara (Karubaga)
2. Boleh merayakan hari raya di luar Kabupaten Tolikara
3. Dilarang Kaum Muslimat memakai pakain Yilbab (jilbab-Red)
GIDI Wilayah Toli, selalu melarang Agama lain dan gereja Denominasi lain tidak boleh mendirikan tempat-tempat Ibadah di Wilayah Kabupaten Tolikara. Dan Gereja adven di Distrik Paido kami sudah tutup dan umat Gereja Adven bergabung dengan GIDI.
Demikian pemberitahuan kami dan atas perhatiannya kami mengucapkan banyak terima kasih.
Karubaga, 11 Juli 2015
KETUA WILAYA TOLI: Pdt. Nayus Wenea, S.Th
SEKRETARIS: PDt. Marthen Jingga, S.Th.MA
(Surat ditandatangani)
Sumber; VivaNews
0 komentar:
Posting Komentar