Ilustrasi |
"Usulan ini agar orang asing dapat membeli properti di Indonesia tanpa syarat harus dilawan, kita bisa bilang kalau pengusul penjualan tanah tanpa syarat ke asing adalah pengkhianat bangsa," terang Direktur Gaspol Indonesia, Virgandhi Prayudantoro dalam surat elektronik yang dilansir Rakyat Merdeka Online, Kamis (23/7/2015).
Dia tekankan, dengan adanya kebijakan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa hak rakyat akan tanah akan dirampas.
"Ini sangat merugikan rakyat indonesia untuk kedepannya kebijakan pemerintah ini seperti cara penjajahan baru. Yang memiliki kemampuan untuk membeli properti sekarang hanya kelas menengah dan atas China. Rakyat China akan masuk dan rakyat pribumi akan diusir dari tanahnya sendiri,” tekan dia.
Karenanya, dia meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengevaluasi dan mencabut kebijakan tersebut.
"Karena sangat tidak pro terhadap rakyat tapi malah merugikannya, Waktunya sekarang bekerja untuk kepentingan rakyat Indonesia bukan malah kepentingan asing " demikian Ghandi. [***]
Sumber; Rmol
0 komentar:
Posting Komentar