Ilustrasi |
Kapolres Palu, AKBP Basya Radyananda membenarkan pengamanan bbm tersebut. Katanya, selain solar, pihaknya juga pihaknya juga menahan empat orang tersangka berinisial, Al, Her, FR dan Am di kapal tersebut. ‘’Kapalnya masih ada di Watusampo. Sedangkan dokumen-dokumennya termasuk empat tersangka sudah diamankan di Polres Palu,’’ sebutnya.
Untuk sementara berdasarkan hasil interogasi, tersangka diduga kuat melakukan penerimaan, penampungan, pengangkutan dan penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan industri. ‘’Bukti permulaan sudah cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka,” imbuhnya yang dikutip dari Beritapalu.com.
Ia mengatakan, pengamanan itu dilakukan berasarkan informasi dari warga yang ditindaklanjuti dengan menerjunkan langsung anggotanya ke lokasi. Dan benar adanya, di lokasi tersebut ada aktivitas yang terkati dengan BBM tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. “Komitmen kami adalah memberantas mafia BBM yang merugikan Negara,” tandasnya.[***]
Sumber; Beritapalu.com
0 komentar:
Posting Komentar