>
Headlines News :
Home » » Cita-cita Proklamasi dan Tri Sakti yang Terlupakan

Cita-cita Proklamasi dan Tri Sakti yang Terlupakan

Written By Unknown on Sabtu, 28 Maret 2015 | 19.00.00

Oleh: Andrie Wawan Ms. Husen
Ilustrasi
Praktek-Praktek Kerja oleh kabinet kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla sampai hari ini tidak memperlihatkan Cita-Cita Proklamasi dan Tri Sakti yang sesungguhnya, pertemuan Forum Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) yang dihadiri oleh Jokowi di Beijing beberapa waktu lalu adalah salah satu pengkhiatan terhadap rakyat Indonesia.

Pasalnya dalam pidato Joko Widodo mengatakan bahwa membuka pintu selebar-lebarnya kepada kepala-kepala negara yang bernafaskan imprealis untuk masuk berinvestasi kebumi pertiwi ini.

Alam kita yang begitu melimpah ruah menjadi sasaran para pemilik modal besar, kedaulatan bangsa terhadap bidang politik kita akan diintervensi oleh bangsa-bangsa lain, sistem perekonomian kitapun akan diatur oleh para pemilik modal, kepribadian bangsa indonesiapun akan bergeser kepada bangsa-bangsa luar yang berdampak kepada nilai-nilai luhur nusantara.

Bung karno telah mengproklamirkan bangsa ini dengan tujuan Rakyat indonesia haruslah terlepas dari penghisapan bangsa-bangsa asing.

“Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia, Hal- Hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempoh yang sesingkat-singkatnya.” 

Makna yang terkandung dalam naskah Proklamasi tersebut adalah bahwasanya bangsa Indonesia haruslah merdeka secara Politik, Merdeka Secara Ekonomi dan Merdeka Secara Budaya. Namun Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dewasa ini justru mengenyampingkan kepentingan Rakyat Indonesia dan Mengutamakan Kepentikan Bangsa Asing.

Kemerdekaan Indonesia bukanlah pemberian dari kolonial belanda dan sekutunya, kemerdekaan indonesia direbut dengan darah dan keringat oleh para pejuang bangsa ini, seharusnya Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla haruslah menghargai jasa para pejuang dengan melaksanakan Cita-Cita Prolamasi dan Tri Sakti sebenar-benarnya dengan cara merenegosiasi PT. Freeport, Chevron, Exoon, Blok Mahakam dll, kepangkuan Indonesia yang dikontrol oleh Negara untuk Kemakmuran Rakyat Indonesia.

Hari ini kita semua tahu bahwa sumberdaya alam yang ada di pertiwi ini begitu melimpah ruah, mulai dari melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Peluru untuk membentengi Negara Asing/Neoliberalisme, Karena Akar Dari masalah yang terjadi di pertiwi ini adalah tertindasnya rakyat indonesia oleh para Penindas pemilik Modal yang mengakibatkan Konflik Horizontal.***
(Bersambung/bagian 1 dari 4 tulisan)

(Penulis adalah Dewan Pembina Ikatan Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (IMPTS) Sulawesi Tengah dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu)




Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger