>
Headlines News :
Home » » Surat Edaran Seskab Pintu Masuk Lengserkan Jokowi

Surat Edaran Seskab Pintu Masuk Lengserkan Jokowi

Written By Unknown on Selasa, 25 November 2014 | 07.28.00

Jokowi
Jakarta, Junalsulteng.com- Surat edaran Seskab Andi Widjajanto yang melarang para menteri rapat dengan DPR bisa menjadi pintu masuk bagi dewan untuk melakukan impeachment.

Pasalnya, kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Arief Poyuono, surat edaran yang berisi arahan Jokowi itu telah mencederai fungsi kontrol dan pengawasan DPR terhadap pemerintah sebagaimana dijamin oleh konsitusi. (Baca:Rabu, KMP Gunakan Hak Interpelasi)

"Surat edaran itu bisa dijadikan dasar untuk memanggil Presiden ke DPR untuk dimintai keterangan. Dan jika presiden tidak mau hadir, maka DPR bisa langsung mengajukan impeachment ke MK," ujar dia yang dilansir dari Rakyat Merdeka Online, Selasa (25/11/2014).

Alasan pelarangan karena DPR masih terpecah dua kubu yaitu Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih jelas-jelas sangat tidak masuk akal. Menurut Arief, saat ini DPR solid, unsur pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan yang telah terbentuk benar-benar sah. Apalagi kedua kubu telah menandatangani kesepakatan damai. (Baca Juga: Turunkan Jokowi Jadi Trending Topic di Twitter)

Dia pun berkesimpulan atas perintah Jokowi inilah Menteri BUMN Rini Sumarno sebelumnya mengeluarkan larangan terhadap jajarannya untuk tidak menghadir rapat dengar pendapat dengan DPR. Oleh karenanya, Menteri Rini tidak bisa disalahkan, sebab surat edaran Seskab itu sesuai arahan presiden pada rapat 3 November.

"Sebaiknya DPR memanggil menteri lainnya apakah mereka datang juga atau tidak. Jangan kok yang jadi sasaran hanya menteri BUMN saja," katanya. [Rmol]
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger