>
Headlines News :
Home » » Bahas Transisi Blok Mahakam, Menteri Rini Dinilai Berulah

Bahas Transisi Blok Mahakam, Menteri Rini Dinilai Berulah

Written By Unknown on Senin, 17 November 2014 | 07.34.00

Rini Soemarno
Jakarta, Jurnalsulteng.com- Indonesian Resourcess Studies (IRESS) menolak tegas rencana pemerintah mengenai pemberian masa transasi pengelolaan Blok Mahakam kepada Total E&P Indonesie dalam jangka waktu tertentu.

Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno yang menarwarkan kepada Total untuk mengelola Blok Mahakam bersama PT Pertamina (Persero) selama dua sampai tiga tahun.

(Baca Juga: Kontrak Total di Blok Mahakam Harus Distop! )

Direktur Ekeskutif IRESS, Marwan Batubara meminta para pendukung perusahaan asing, Total dan Inpex, untuk berhenti mengakal-akali rakyat dengan merekayasa pola kontrak Blok Mahakam setelah 31 Maret 2017, melalui kerja sama masa transisi.

"Ada urusan apa Menteri yang menangani masalah BUMN tiba-tiba bicara tentang kontrak migas, dan untuk kepentingan asing pula? Presiden Joko Widodo diminta untuk mendengar tuntutan rakyat bahwa sejak 1 April 2017 pengelolaan Blok Mahakam harus diserahkan kepada Pertamina secara penuh, 100%," kata Marwan di Jakarta, Minggu (16/11/2014).

Marwan menilai, dalam UU Migas No. 22/2001 tidak dikenal adanya ketentuan tentang kerja sama masa transisi. Partisipasi Total maupun Inpex untuk memiliki sebagian kecil saham Blok Mahakam hanya mungkin terjadi jika kedua perusahaan asing tersebut membayar biaya akuisisi cadangan migas, sesuai dengan prosedur dan harga yang berlaku secara internasional.

Rini memang mengatakan bahwa opsi masa transisi masih harus dibicarakan dengan Menteri ESDM, Sudirman Said. "Jika demikian, mengapa hal tersebut dikemukakan secara terbuka kepada publik? Mengapa masalah yang sangat strategis dan menjadi isu publik selama empat tahun terakhir tidak dibahas tertutup dalam rapat kabinet?" ucap Marwan yang dilansir dari Inilah.com.

Bagi IRESS, pernyataan tersebut merupakan sikap dan upaya kedua perusahaan asing yang disalurkan dan disuarakan oleh Rini, agar kelak menjadi keputusan Pemerintah dalam hal Kementerian ESDM. Sikap Rini dapat pula dianggap sebagai upaya fait accompli yang harus dijalankan oleh KESDM.

"Jika ditelaah lebih lanjut, ternyata usulan tentang kerja sama masa transisi yang disampaikan Rini adalah sama dengan pernyataan yang telah disuarakan oleh Jero Wacik, Rudi Rubiandini dan Ari Soemarno sejak Februari 2013 hingga Agustus 2014," kata Marwan. [Inilah]
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger