Setya Novanto |
Namun Johan meluruskan dengan menyebut Setya hanya sebatas memberikan keterangan dalam beberapa kasus. Baik kepada penyidik KPK maupun sebagai saksi di pengadilan.
"Tidak ada kasus tentang Setya Novanto karena dia memang belum menjadi tersangka," jelas Johan di Jakarta, yang dilansir Rakyat Merdeka Online, Senin (6/10/2014).
Terkait dengan banyaknya tantangan kepada KPK agar segera menangkap Novanto kalau memang melakukan korupsi, Johan menjawab tidak bekerja atas tantangan. Penetapan seseorang sebagai tersangka harus didasari alat bukti. Sepanjang belum ada bukti, KPK tidak bisa begitu saja menetapkan Setya sebagai tersangka.
Ketika disinggung adanya beberapa kasus yang menyebut keterlibatan Novanto, Johan menyatakan beberapa kasus memang belum ditutup. Misalnya, kasus PON Riau dengan terdakwa Rusli Zainal. Saat ini prosesnya masih berjalan di tingkat kasasi.
"Kita lihat putusan kasasi itu seperti apa. Apakah ada kemungkinan dibuka penyelidikan baru atau tidak," tuturnya seperti dilansir dari JPNN.
Namun, dibukanya penyelidikan baru bukan berarti lembaga antirasuah tersebut membidik Setya. Johan menyebut penyelidikan itu untuk siapa pun yang memang layak dimintai pertanggungjawaban. [Rmol]
0 komentar:
Posting Komentar