>
Headlines News :
Home » , » Gubernur Perintahkan Putus Kontrak PT Pilar Sarana Bandha

Gubernur Perintahkan Putus Kontrak PT Pilar Sarana Bandha

Written By Unknown on Rabu, 10 September 2014 | 12.03.00

Ilustrasi
Palu, Jurnalsulteng.com- Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Bina Marga Sulawesi Tengah untuk memutus kontrak dengan PT Pilar Sarana Bandha karena proyek pembangunan jalan bernilai Rp47 miliar yang dikerjakannya nyaris terbengkalai.

"Berdasarkan evaluasi terhadap pekerjaan tersebut, maka Gubernur telah memerintahkan Kadis Bina Marga untuk putus kontrak, walaupun masa kontrak pekerjaan tersebut masih ada beberapa bulan ke depan," kata Longki yang dikutip dari Antara, Rabu (10/9/2014).

Soal bagaimana tindak lanjut perintahnya itu, Longki meminta agar meminta keterangan lebih lanjut kepada Kepala Dinas Bina Marga, Syaifullah Djafar.

Gubernur mengatakan hal itu menanggapi pembangunan jalan poros Tomata di Kabupaten Morowali Utara sepanjang 31 kilometer yang didanai APBD Sulteng 2014 sebesar Rp48 miliar dan telah ditinjau anggota DPRD Sulteng dua pekan lalu.

PT Pilar Sarana Bandha yang berpusat di Gorontalo mulai mengerjakan proyek tersebut pada Desember 2012 dengan masa kontrak hingga Pebruari 2015 dengan konstruksi akhir aspal beton.

Namun hingga Agustus 2014, realisasi fisik di lapangan baru sekitar 20 persen yang seharusnya sudah mencapai 83 persen, sementara masa kontrak tinggal enam bulan lagi (September 2014 - Pebruari 2015).

"Pemerintah daerah sebenarnya sudah berbaik hati kepada kontraktor ini dengan mengamendemen kontrak sebanyak dua kali, tetapi mereka tetap tidak serius mematuhi kewajibannya," ujar seorang sumber di lokasi proyek saat ditemui Antara.

Kontraktor dinilai tidak serius karena selalu menyerahkan pekerjaan kepada subkontraktor, sementara pelaksana pekerjaan tidak memiliki peralatan yang memadai untuk melaksanakan pekerjaannya.

"Bayangkan Pak, sampai saat ini, badan jalan yang diaspal baru sekitar dua kilometer, padahal kontrak akan selesai pebruari 2014," ujar suber itu.

Sementara itu, Site Manager PT Pilar Sarana Bandha, Hendra Sudaryadi yang ditemui di kantornya di Beteleme, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, membenarkan keterlambatan realisasi fisik proyek namun menolak kalau dikatakan proyek itu terbengkalai.

"Kami memang mengakui adanya kelemahan menejerial di lapangan menyebabkan pekerjaan terlambat, namun sekarang kami sudah mengerahkan kemampuan maksimal kami untuk menyelesaikan pekerjaan itu secara tepat waktu," ujarnya.

Kendala utama selama ini adalah kesulitan material (batu pecah) dan jauhnya jarak antara lokasi proyek dan tempat pengambilan material LPA (lapis penetrasi atas) serta lokasi asphalt mixing plant (AMP).

"Bayangkan Pak, antara lokasi pengambilan batu pecah dan AMP dengan lokasi proyek harus ditempuh dalam waktu empat jam. Jaraknya memang hanya sekitar 60 kilometer tetapi badan jalannya rusak berat sehingga truk-truk hanya bisa berlari dengan kecepatan rata-rata 15 km/jam," ujarnya.

Ia juga mengaku bahwa perusahaannya telah mengerahkan truk-truk pengangkut material sampai empat kali lipat banyaknya untuk mengejar target pekerjaan.

"Kami memang telah diperingatkan soal pemutusan kontrak, tetapi kami meminta kebijaksanaan untuk membuktikan komitmen kami menyelesaikan proyek ini tepat waktu dan tepat kualitas," katanya.

Jalan darat poros Tomata ini akan menjadi urat nadi ekonomi di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara karena merupakan penghubung utama kedua daerah ini dengan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Palu, Ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah.[Ant]

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger