>
Headlines News :
Home » , » KPU Bagaikan Pontius Pilatus

KPU Bagaikan Pontius Pilatus

Written By Unknown on Selasa, 05 Agustus 2014 | 10.33.00

Jurnalsulteng.com- Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 akan digelar Mahkamah Konstitusi Rabu (6/8/2014) besok, yang tentunya akan menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia dan juga masyarakat Internasional.

Perkara yang akan disidangkan memang bukan perkara ecek-ecek karena berisi tuduhan yang serius berkaitan dengan hasil pemilihan calon presiden Republik Indonesia yang diindikasikan banyak terjadi pelanggaran dan ketidakadilan.

Persidangan lusa tak ubahnya seperti peristiwa yang pernah terjadi sekitar dua ribu tahun yang lalu dan tertulis dalam injil Yohanes. Disebutkan, ketika itu Pontius Pilatus dihadapkan pada situasi yang penuh dilematis karena dia harus menghukum Yesus yang tidak bersalah atau harus memenuhi keinginan bangsa Yahudi untuk membebaskan Barabas yang merupakan seorang penjahat.

Dan akhirnya, Pilatus pun membasuh tangannya sebagai pertanda bahwa dia tidak mau tersangkut dan terlibat didalam memutuskan nasib Yesus dan menyerahkan Yesus ke dalam kehendak masyarakat Yahudi.

“Enyahkanlah Dia, lepaskanlah Barabas bagi kami!” teriak orang-orang Yahudi kepada Pilatus.

Akhirnya mereka menang dengan teriakan mereka. Lalu Pilatus memutuskan, supaya tuntutan mereka dikabulkan. Jadi Pilatus melepaskan Barabas yang dimasukkan ke dalam penjara karena pemberontakan dan pembunuhan itu sesuai dengan tuntutan mereka.

Seperti halnya Pilatus yang diteriaki sebagai penentang Kaisar bila tidak menghukum Yesus, maka KPU pun juga diteriaki oleh berbagai pihak agar memenangkan capres jagoannya dengan mengatakan bila hasil real count tidak sama dengan hasil mereka maka KPU telah melakukan kecurangan.

KPU pada saat ini ibaratnya seperti Pilatus yang berusaha cuci tangan terhadap segala perselisihan dan permasalahan yang terjadi selama penyelenggaraan Pilpres dan tekesan masa bodoh dengan berbagai keberatan yang diajukan pihak Prabowo-Hatta kendati sudah ada rekomendasi dari Bawaslu untuk melakukan pemilu ulang di berbagai daerah.

KPU seolah-olah cenderung berupaya untuk menyerahkan segala persoalan yang ada kepada Mahkamah Konstitusi. Dan ibaratnya, MK lah yang harus membersihkan piring kotor sisa perhelatan yang baru digelar dalam suatu acara pesta pernikahan yang dihadiri seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 9 Juli yang lalu. Demikian dikutip dari Rakyat Merdeka Online. [Rmol]

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger