>
Headlines News :
Home » , , » Kematian Tahanan di Polsek Galang Dipertanyakan

Kematian Tahanan di Polsek Galang Dipertanyakan

Written By Unknown on Sabtu, 28 Juni 2014 | 16.35.00

Ilustrasi
Tolitoli, Jurnasulteng.com- Kematian Kasmir (21)  warga dusun Munawar, Desa Lakatan Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah, patut dipertanyakan. Kasmir meninggal setelah ditangkap dua aparat Polsek Galang KabupatenTolitoli, Minggu (15/6/2014), dan dijebloskan ke dalam sel tahanan tanpa surat perintah penangkapan.

Korban sebenarnya dalam keadaan sehat. Anehnya sehari kemudian (Senin, 16/6/2014) korban dilarikan ke RS Mokopido Toli Toli oleh ayahnya sendiri dengan alasan oknum aparat Polsek korban sakit ada kelainan, dan Selasa (17/6/2014) korban dinyatakan meninggal dunia.

Kasus kematian Kasmir ini kini dilaporkan  sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Tolitoli yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Anti Kekerasan (KRAK) Kabupaten Tolitoli  ke pihak Komnas HAM Sulawesi Tengah di Palu. Dalam surat laporan ke Komda Komnas HAM Sulawesi Tengah mengungkapkan pernyataan ayah korban bernama Anwar  terkait dengan kronologis dari penangkapan dilakukan dua aparat Polsek Galang sehingga korban dibawa ke RS Mokopido Toli Toli dan akhirnya meninggal dunia.

Laporan Koalisi Rakyat Anti Kekerasan itu secara singkat mengungkapkan kronologis kejadian sejak proses penangkapan korban Kasmir (21) oleh anggota Kepolisian Sektor Galang hingga korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Mokopido Tolitoli. Selasa (17/6/2014).

Kronologis berdasarkan keterangan Anwar (ayah korban) Minggu 15 Juni 2014 sekitar pukul 16.00 wita, rumah Anwar alias Pa’o di dusun Munawar, desa Lakatan Kecamatan Galang, didatangi dua orang anggota polsek Galang yang salah satunya diketahui bernama Syamsudin. Kedatangan dua anggota polisi itu bermaksud menangkap korban. Menurut mereka, korban telah menabrak orang. Terjadilah dialog singkat antar Anwar dengan polisi tersebut.

Dua aparat polisi tersebut kemudian meninggalkan rumah Anwar, bermaksud mencari korban yang saat itu tidak berada di rumah. Namun sesaat kemudian korban Kasmir pulang kerumahnya dan langsung meminta makan kepada orangtuanya sambil membuka baju dan berbaring di lantai. Dua polisi tersebut kembali mendatangi rumah Anwar dan mengatakan kepada korban, "Mau larikah kau?".

Lalu korban menjawab "Tidak pak". Korban langsung dibawa oleh kedua polisi tersebut tanpa diberi kesempatan untuk makan terlebih dahulu. Kedua anggota Polsek Galang tersebut juga tidak membawa surat tugas atau surat penangkapan .Malam harinya, sekitar jam 20.00 wita, Anwar, dan istrinya Halifah dan Gunawan (adik korban), serta Aco ( keponakan Anwar ) mendatangi kantor Polsek Galang dengan maksud menjenguk korban sekaligus membawakan makanan untuk korban.

Saat berada di kantor Polsek Galang, oknum polisi bernama Syamsudin beralasan kepada Anwar ayah korban, kalau korban melawan.

"Sebab saat  hendak mau diobati korban  tidak mau, dan tidur terus," kata Anwar menirukan ucapan Syamsudin, anggota Polsek Galang yang saat itu menangkap korban.

Menurut Anwar, saat mereka berada di Polsek Galang Kapolsek Galang Iptu Rosman Maradjanu datang. Kepada Anwar, Iptu Norman Maradjanu mengatakan kalau korban saat mengendarai sepeda motornya sangat laju sekali. Bahkan hampir menyenggol dirinya. Setelah mengucapkan kata-kata tersebut, Kapolsek Galang itu pun meninggalkan kantor polsek.

Anwar selaku ayah korban sempat melihat anaknya Kasmir tengah terbaring dalam keadaan tertelungkup di dalam sel. Namun ia tak bisa menemui korban, karena pintu sel tidak dibuka. Tapi kepada Anwar serta istrinya, oknum  polisi yang berjaga saat itu mengatakan kalau korban sedang tidur. Namun, Anwar hanya sempat melihat dari luar, karena pintu sel tidak dibukakan oleh polisi. Tak bisa menemui putranya, Anwar dan ketiga anggota keluarga lainnya sebelum kembali menitipkan makanan untuk korban kepada polisi yang bertugas.

Setibanya dirumah, Anwar dan istrinya bermusyawarah, bahwa esok hari nanti Halifah istrinya yang akan menjenguk korban di polsek Galang, sementara Anwar yang akan membesuk korban lakalantas yang ditabrak anaknya itu di RS Mokopido Tolitoli yang telah diketahui bernama Aris.

Senin 16 Juni 2014, sekitar jam 06.30 wita Anwar menuju RSU Mokopido. Dan bertemu  dengan kakak perempuan Aris serta istri Aris di RSU MokopidoTolitoli. Dari pertemuan itu kedua belah pihak bersepakat untuk atur damai dan saat itu Anwar memberikan uang Rp250 ribu

Setelah itu Anwar tidak langsung pulang ke rumahnya, namun terlebih dahulu singgah di kantor Polsek Galang dengan maksud hendak melihat korban. Tapi apa apa yang terjadi. Saat berada kantor polsek, dirinya disambut oleh  anggota polsek yang bernama Syamsudin. Kepada Anwar aparat Polsek Galang itu menjelaskan  kalau korban sudah tidak berada di dalam Sel, tapi sudah dibawa ke RS Mokopido karena korban dikatakan memiliki sakit  kelainan

Ketika sampai di rumah, Anwar  terkejut melihat kondisi korban yang merupakan putranya  sudah sangat buruk. terbaring tak bisa  berkata-kata, bahkan  matanya terpejam, terdapat  biru lebam seperti habis kena pukulan bahkan di pinggang bagian belakang dan lengan, serta terdapat goresan panjang di pinggang bagian belakang. Selain itu, ada bercak darah pada kaos yang dipakai korban.

Melihat kondisi anaknya yang dalam keadaan kritis sore harinya, Anwar  membawa korban ke RSU Mokopido Tolitoli untuk segera mendapatkan pertolongan. Dokter yang menerima korban sempat menghubungi anggota polsek bernama Syamsudin agar datang kerumah sakit, tapi Syamsudin tidak kunjung datang karena beralasan sedang berada di Lalos. Korban Kasmir sempat dirawat di ruang Unit Gawat Darurat, dan akhirnya pada hari Selasa (17/6) dokter menyatakan bahwa korban meninggal dunia sekitar jam 17.30 wita.

Pihak dokter RSU Mokopido Tolitoli yang menangani perawatan korban tidak bersedia memberikan keterangan (Medical Record) tentang penyebab kematian korban. Alasannya, keterangan tentang penyebab kematian diberikan hanya kepada pihak kepolisian. Padahal yang membawa korban ke RSU Mokopido Tolitoli adalah pihak keluarga korban, bukan rujukan pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan  informasi dari apa yang dilaporkan Koalisi Rakyat Anti Kekerasan (KRAK) Kabupaten ToliToli itu tidak berdasarkan fakta

"Informasi itu  tidak berdasarkan fakta," tegas Brigjen Polisi Ari Dono Sukmanto yang dikutip dari Rakyat Merdeka Online Sabtu (28/6/2014).

Namun menurut Idham Dahlan Ketua Yayasan Dopalak ToliToli, yang tergabung dalam Kolaisi Rakyat Anti Kekerasan  (KRAK), kepada Rakyat Merdeka Online menyatakan  jika kasus ini telah dilaporkan ke Komda Komnas HAM Sulawesi Tengah untuk dilakukan investigasi.

"Seharusnya Kapolda Sulawesi Tengah membentuk tim investigasi, turun bersama Komnas HAM untuk mengusut adanya laporan elemen masyarakat dan tidak serta merta mempercayai penjelasan dari aparatnya ditingkat Polsek. Sebab menuju perubahan yang didegungkan Waka Polri sudah saatnya laporan masyarakat dikedepankan sebab jangan terjadi ada pembelaan terhadap anggota yang diduga melakukan kesalahan" kata Idham.

Sebab menurut Ketua Yayasan Dopalak ToliToli ini kasus semacam ini pernah terjadi di Kabupaten Buol  tahun 2010. Pihak polisi membantah kalau terjadi penganiayaan terhadap korban yang namanya Kasmir. Namun setelah dilakukan penelitian ternyata terbukti kalau korban tewas bukan bunuh diri di dalam Sel Polsek Biau namun dianiaya dan pelaku Kasat Lantas Polres Buol divonis penjara melalui Peradilan umum.(Rmol)
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger