>
Headlines News :
Home » , » 41.487 Warga Sigi Tidak Mencoblos

41.487 Warga Sigi Tidak Mencoblos

Written By Unknown on Kamis, 24 April 2014 | 10.16.00

Ilustrasi
Palu, Jurnalsulteng.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengemukakan sebanyak 41.4487 warga tidak mencoblos pada Pemilu Legislatif (Pileg)2014.

Anggota KPU Sigi Syarif Latadano saat rapat pleno di Kota Palu, Rabu (23/4/2014) yang dilansir antarasulteng.com, menyebutkan total pemilih di Kabupaten Sigi saat ini sebanyak 171.864 orang namun hanya 130.377 pemilih yang mencoblos saat pemungutan suara 9 April 2014, atau sekitar 24 persen tidak mencoblos.

Sementara itu, total perolehan suara partai politik di Kabupaten Sigi mencapai 125.174 suara dengan suara tidak sah sebanyak 5.203 lembar.

Rapat pleno terbuka yang dilaksanakan KPU Sulawesi Tengah itu diwarnai sejumlah aksi protes dari saksi partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat karena ditemukan ketidaksesuaian data yang disebut komisioner KPU Sigi dan data yang dipegang saksi.

Menanggapi hal itu, Syarif mengatakan KPU Sigi telah melakukan koreksi kesalahan data dalam proses perbaikan sebelumnya.

"Mungkin saksi belum menerima salinan terbaru dari kami sehingga masih data lama yang dipakai," katanya.

Data yang dipermasalahkan adalah selisih jumlah pemilih di Kecamatan Sigi Biromaru.

KPU Kabupaten Sigi sendiri terlambat memaparkan hasil penghitungan suara Pemilu 2014 karena mengalami kendala penghitungan di tingkat daerah.

Sementara itu rapat pleno penghitungan hasil Pemilu Legislatif 2014 tingkat Sulawesi Tengah berlangsung hingga 24 April 2014. 

Pelaksanaan rapat pleno yang berlangsung di sebuah hotel itu sendiri dijaga ketat oleh ratusan aparat keamanan.

Dua anjing pelacak milik polisi juga dikerahkan untuk mengantisipasi masuknya benda terlarang.

Setiap tamu atau wartawan yang datang ke lokasi rapat juga diperiksa ketat oleh polisi menggunakan alat pendeteksi logam.

Bahkan polisi mencurigai pengunjung yang tidak mengenakan tanda pengenal khusus yang dikeluarkan KPU Sulawesi Tengah, dan kemudian menanyakan identitas orang mencurigakan. (Ant) 
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger