>
Headlines News :
Home » » Baru Dilantik, Dua Pejabat di Papua Terancam Ditahan

Baru Dilantik, Dua Pejabat di Papua Terancam Ditahan

Written By Unknown on Selasa, 11 Maret 2014 | 16.42.00

Ilustrasi
Jayapura, Jurnalsulteng.com -Kejaksaan Tinggi Papua bakal menahan Asisten I Setda Provinsi Papua, Dorren Wakerkwa dan Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Papua, Jhon Way. Kedau pejabat itu diduga mengorupsi anggaran dana KPU Kabupaten Lanny Jaya tahun 2011 sebesar Rp 3 miliar.

Kepala Kejati Jayapura, ES Maruli Hutagalung mengatakan, kasus tersebut kembali ditindaklanjuti setelah lama ada penundaan penahanan.

"Ini kasus 2011, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dua orang ini, seharusnya juga ditahan, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. Saya tidak mengerti juga kenapa kasus ini dihentikan oleh kepala kejaksaan yang lama," katanya di Jayapura, seperti dilansir portalkbr.com Selasa (11/3/2014).

Padahal, pada 6 Maret lalu, keduanya baru dilantik oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai eselon II dan menempati jabatan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Papua.

Sebelum menduduki jabatannya sekarang, John Way menjadi Penjabat Bupati Lanny Jaya dan Dorren Wakerkwa menjadi Kepala Sekretariat KPUD Lanny Jaya. "Keduanya sudah ditetapkan tersangka pada 7 April 2011 lalu. Rencananya Kamis besok kami akan panggil keduanya. Seharusnya mereka juga ditahan," ungkapnya.

Sementara Dorren Wakerkwa menolak ditemui wartawan, untuk dimintai konfirmasinya. "Bapak belum bisa menerima wartawan saat ini" kata salah satu ajudannya yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/3).***



sumber:portalkbr.com

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger