Ilustrasi |
Wakil Bupati Polman, Natsir Rahmat mengatakan, setelah jam kedua pegawai kantor atau dinas sudah tidak optimal bekerja dan lebih banyak tidur dan sebagian main game. Kata dia, dasar ini membuat Pemkab akan mengembalikan 6 hari kerja untuk memaksimalkan jam kerja dan pelayanan publik.
“Baru Pemkab kita rapatkan semua bersama SKPD-SKPD, karena saya melihat setelah saya ke kantor-kantor ke dinas-dinas saya melihat kalau sudah jam ke dua itu sudah mulai lesu orang pegawai juga sudah malas-malasan sudah banyak lagi kerja-kerja lain. Jadi kerja sudah ndak ada saya lihat pengaruhi pelayanan, banyak yang tidur-tidur, ada yang main game-game,” jelas H.M. Natsir Rahmat, seperti dilansir portalkbr.com, Jumat (14/3).
Wakil Bupati Polman, Natsir Rahmat menambahkan, kepastian untuk memberlakukan aturan ini masih menunggu program 100 hari Bupati Polewali Mandar. Meski kebijakan itu adalah tanggung jawabnya, namun ia tetap meminta pendapat setiap pemimpin SKPD. Sehingga keputusan itu tidak berkesan otoriter dan dipaksakan.***
sumber:portalkbr.com
0 komentar:
Posting Komentar