>
Headlines News :
Home » , » KPK: PNS Mudik Pakai Mobil Dinas Termasuk Korupsi

KPK: PNS Mudik Pakai Mobil Dinas Termasuk Korupsi

Written By Unknown on Rabu, 31 Juli 2013 | 16.05.00

Jakarta, (Jurnalsulteng.com) -Wakil Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi Muhammad Busyro Muqoddas meminta para pegawai negeri sipil tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. "Apalagi kalau dipakai premiumnya premium kantor. Itu sudah korup berapa pun jumlahnya. Abuse of amanah," ujarnya, Rabu, (31/7/2013).

Menurut Busyro, mobil dinas berfungsi untuk keperluan pelayanan masyarakat sehingga tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi. Untuk itu ia meminta Menteri Dalam Negeri melarang tegas praktek penyalahgunaan fasilitas milik negara tersebut. "Kalau ada institusi yang tidak mendukung larangan pegawainya menggunakan mobil dinas plat merah untuk pulang mudik itu nggak bener," katanya. Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan ke KPK jika mengetahui ada pegawai negeri yang menggunakan mobil dinas untuk mudik.

Sebelumnya, ujar Busyro KPK sudah mengeluarkan surat edaran menjelang ramadan terkait pelarangan penggunaan mobil dinas untuk penggunaan pribadi diluar kegiatan dinas. Busyro mengatakan harusnya surat edaran tersebut didukung dan didorong oleh setiap institusi pemerintah.


Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berpendapat mudik menggunakan mobil dinas tidak masalah. Asalkan, si pengguna bisa mempertanggungjawabkan mobil tersebut.

"Saya dulu pas di Belitung juga pakai mobil dinas buat ke gereja," kata Basuki di Lapangan IRTI Monas pada Rabu pagi, 31 Juli 2013. Menurut dia, penggunaan mobil dinas tidak bisa dikategorikan sebagai korupsi.***


sumber:tempo.co
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger