>
Headlines News :
Home » , , » BP Kapet Palapas Bahas Peningkatan Hasil Rotan Berkelanjutan

BP Kapet Palapas Bahas Peningkatan Hasil Rotan Berkelanjutan

Written By Unknown on Rabu, 14 Mei 2014 | 10.21.00

Focus Group Discussion (FGD) Kapet Palapas di Kantor Bappeda
Sulteng, Rabu (14/4/2014). Foto: Yusrin
Palu, Jurnalsulteng.com- Hari ini (Rabu, 14/5/2014) Badan Pengelola Kawasan Ekonomi Terpadu Palu, Donggala, Parigi dan Sigi (BP Kapet Palapas menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) peningkatan manfaat ekonomi hasil hutan bukan kayu (HHBK) Rotan berkelanjutan di Kapet Palapas, berlangsung di kantor Bappeda Provinsi Sulteng.

Kegiatan FGD ini menghadirkan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Sumber daya Hayati dari Kementerian Koordinator Perekonomian RI. Selain itu juga hadir dari enam kementrian yakni Kehutanan, Pekerjaan umum, Perindustrian, Kemendagri, Perdagangan, Bappenas, BKPM, BPPT sekaligus Pemda yang masuk dalam Kapet Palapas Yakni Kota Palu, Donggala, Parimo, Sigi serta beberapa perguruan tinggi dan  asoasiasi.

Wakil Ketua Kepala Badan Pengelola (BP) Kapet Palapas Sulteng, Drs H. Baharuddin HT, MSi, menyampaikn materi arah dan strategi pengemabangan Kapet Palapas berdasarkan visi misi BP kapet palapas, yakni sebagai penggerak (primer mover) perekonomian di sulteng. Maka dibagi lima klaster kawasan strategis cepat tumbuh (KSCT). Sesuai Rencana Tata Ruang (RT) Kapet, yakni klaster Pantai Barat, Moutong-Toribulu, Parigi-Ampibabo, Palu-Sigi dan klaster Banawa. Dengan membagi potensi sumber daya komuditi unggulan, Seperti budidaya kakao, kelapa dalam, rumput laut, perikanan tangkap dan  rotan.

Kapet palapas sebagai kawasan strategis nasional (KSN) berdasarkan pasal (1) point (28) UU no 26 th 2007 ttg penataan ruang, akan memprioritaskan dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu ada program infrastruktur kapet palapas yang sudah diajukan sejak 2012. Yang dikoneksikan dengan dinas teknis di SKPD Propinsi. Namun hasil konsultasi regional SKPD di Bali dihadiri liding sektor SKPD se indonesia, menetapkan bahwa program insfrasktur tahun 2014-2015, tidak lagi dimasukan dalam bentuk program. Tapi dapat menjadi fasilitator skpd ke kementrian terkait.

"Yang pasti tupoksi kapet palapas adalah memberikan pertimbangan teknis terhadap persetujuan perizinan investasi. Berdasarkan kepres 150 tahun 2000," katanya.(Yus)

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger