>
Headlines News :
Home » , » Ekonomi Melambat, Kredit Bermasalah Bank Naik

Ekonomi Melambat, Kredit Bermasalah Bank Naik

Written By Unknown on Jumat, 20 Mei 2016 | 04.10.00


Jakarta, Jurnalsulteng.com- Hingga akhir Maret atau kuartal I-2016, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) perbankan Indonesia naik ke 2,8% (gross), dari akhir 2015 yang mencapai 2,7%. Kenaikan terjadi karena kondisi ekonomi melambat.

Pada kuartal I-2016, ekonomi Indonesia tumbuh 4,92%, melambat dari kuartal IV-2015 yang masih di atas 5%.

"Dari NPL gross dan net ada suatu peningkatan. Salah satunya diakibatkan pertumbuhan PDB (ekonomi) yang relatif lambat dan ini suatu kebiasaan, sehingga dari sisi NPL mengalami perburukan, Kalau pertumbuhan ekonomi meningkat, NPL bakal ke sisi normal," jelas Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Erwin Rijanto, di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Meski begitu, rasio NPL perbankan Indonesia masih aman karena jauh di bawah 5%. Apalagi, ujar Erwin, perbankan membuat pencadangan dan melakukan klasifikasi kredit.

Sejumlah perbankan memang tertekan labanya di kuartal I-2016, karena harus membuat pencadangan akibat NPL yang naik, bank-bank besar seperti Bank Mandiri dan BCA tercatat mengalami kenaiakn NPL sepanjang kuartal I-2016.

Akan tetapi Erwin mengatakan, kondisi perbankan Indonesia sehat. Ini dapat dilihat dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang berada di 21,8%.

Di tempat yang sama, Gubernur BI, Agus Martowardojo, mengatakan dengan NPL yang meningkat, perbankan akan cenderung berhati-hati memberikan kredit. Dikhawatirkan, kondisi ini akan membuat laju kredit tertahan, dan pertumbuhan ekonomi tak bisa melaju kencang.

Karena itu, BI akan melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Menteri Keuangan, untuk terus menjaga kondisi ekonomi makro tetap stabil, dan likuiditas perbankan terjaga. Sehingga kredit bank bisa mengucur, dan mendorong ekonomi.

Agus mengatakan, guna mendorong kredit di sektor konsumsi, BI juga tengah memperdalam soal penyesuaian aturan loan to value (LTV). Yang berarti, kebijakan uang muka kredit bisa diperkecil, sehingga masyarakat tersangsang mengambil kredit untuk rumah atau kendaraan bermotor. Namun hal ini harus mempertimbangkan rasio NPL yang ada, sehingga penyesuaian LTV malah tidak jadi bumerang.(***)

Source; Detik.com
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger