>
Headlines News :
Home » , » Gubernur Sulteng Setuju Pengembangan Arboretum ke Pemkot

Gubernur Sulteng Setuju Pengembangan Arboretum ke Pemkot

Written By Unknown on Selasa, 12 April 2016 | 13.31.00

Kebun Botani (Ilustrasi)

Palu, Jurnalsulteng.com- Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan dirinya setuju atas usulan Pemerintah Kota Palu untuk mengembangkan kebun botani (Arboretum) yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah seluas 97 hektare.

"Wali kota minta Arboretum itu dikelola oleh pemerintah kota. Pada prinsipnya saya setuju," kata Longki yang dilansir Antara.

Dia mengatakan Pemerintah Kota Palu sudah menyurat ke pemerintah provinsi terkait usulan alih status pengelolaan Arboretum yang terletak di Kelurahan Talise tersebut.

"Saya pikir itu baik. Hanya saja saya minta supaya itu ditata secara holistik, termasuk di dalamnya ada lapangan golf," kata Longki.

Dia meminta kepada pemerintah Kota Palu jika nantinya DPRD provinsi sudah menyetujui penyerahan lahan tersebut, agar pengolahan Arboretum tersebut dilakukan secara baik dan fokus sehingga menambah keindahan ibu kota provinsi Sulawesi Tengah.

Longki mengatakan dirinya sudah memintah kepada instansi terkait untuk mengkaji usulan pemerintah Kota Palu tersebut sehingga nantinya diusulkan kepada DPRD provinsi.

"Nanti DPRD yang menyetujui karena itu aset daerah provinsi maka harus mendapat persetujuan DPRD," katanya.

Sebelumnya Wali Kota Palu Hidayat mengatakan dirinya akan menjadikan Arboretum tersebut sebagai Taman Kota dengan ditanami pohon endemik yang ada di Sulawesi Tengah.

Pengelolaan Arboretum tersebut kata Hidayat dibagi dalam beberapa unsur termasuk telaga sehingga bisa menjadi kunjungan wisata alam dalam kota.

Di bagian luar Arboretum tersebut kata Hidayat akan dijadikan tempat penjualan industri kerajinan seperti batu akik.

"Kita jejer semua di sana, sehingga kalau orang ingin mencari industri kerajinan di sana tempatnya," katanya.

Data yang diperoleh menyebutkan Peta Situasi No. 25/1988, yang ditandatangani Kepala Direktorat Agraria Ub. Kasubdit Pendaftaran Tanah dan diketahui oleh Kepala Direktorat Agraria An. Gubernur Kepala Daerah Tk. I Sulawesi Tengah, pada tanggal 10 Desember 1988, bahwa lokasi Arboretum Palu terletak di Kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur seluas 97 hektare.

Pada tahun 2011 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kehutanan mulai mengembangkan arboretum Palu dengan anggaran APBD melalui kegiatan pengelolaan keanekaragaman hayati dan hutan lindung.

Pada tahun itu arboretum Palu rencananya ditanami sekitar 7.500 batang, terdiri dari jenis angsana sebanyak 1.000 batang; mahoni 2.500 batang dan trembesi 4.000 batang.

Saat ini kondisi arboretum kritis karena sebagian tidak terurus. Bahkan sebagian lokasinya dijadikan jalan dan pembangunan gedung olahraga.(***)

Source; Antara
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger