>
Headlines News :
Home » » Tahapan Pilkada 2015 Resmi Dimulai

Tahapan Pilkada 2015 Resmi Dimulai

Written By Unknown on Jumat, 17 April 2015 | 17.18.00


Jakarta, Jurnalsulteng.com-  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik meresmikan dimulainya tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak di sembilan provinsi dan 260 kabupaten/kota di gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).

Turut hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, perwakilan Komisi II DPR,  serta perwakilan dari TNI-Polri.

"Ini merupakan momentum untuk sinergitas kesuksesan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang," kata Husni dalam sambutannya.

Husni melanjutkan, KPU telah memberikan 10 draf peraturan pelaksanaan Pilkada kepada DPR dan mendagri. Dari 10 draf tersebut sebanyak tujuh draf peraturan masih dalam pembahasan di DPR yang kembali dilanjutkan Senin (20/4) mendatang.

Pihaknya berharap pembahasan drat Peraturan Pilkada bisa dirampungkan bulan ini sehingga KPU sebagai penyelenggara bisa menyosialisasikan ke publik dan para kandidat calon gubernur, wagub, walikota, serta wakil walikota yang diusung oleh partai politik.

"Ini target utama kami, penetapan peraturan bisa dilakukan di awal. Kita bersikeras untuk menyelesaikannya hingga akhir bulan ini agar tidak berlarut-larut," jelasnya.

Husni memastikan, KPUD dan Banwaslu telah siap untuk menyelenggarakan tahapan Pilkada.

Peresmian pilkada ini ditutup dengan pemukulan gong sebanyak sembilan kali.


"Dengan kami resmikan pilkada serentak. Dengan penetapan lebih awal maka parpol yang akan mengusung pasangan calon dan kandidat perseorangan bisa mempersiapkan lebih awal. Jika mengikuti proses konsultasi yang kami lakukan dengan DPR dan Bawaslu," kata Husni saat memberikan sambutan di Kantor KPU, Jakarta.

Husni mengatakan, Pilkada serentak akan dilaksanakan secara bergelombang. Pasalnya Kepala Daerah ada yang belum masuk dalam akhir masa jabatannya.

Adapun gelombang pertama akan digelar pada 9 Desember tahun 2015 untuk kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada semester I tahun 2016 (Januari-Juni). Kemudian gelombang kedua dilaksanakan pada Februari 2017 untuk para pejabat daerah yang habis masa jabatannya pada semester II tahun 2016 (Juni-Desember) dan 2017.

Sedangkan gelombang ketiga, dilakukan pada Juni 2018 untuk kepala daerah yang berakhir masa jabatan tahun 2018 dan 2019. Kemudian Pilkada serentak secara nasional baru bisa digelar pada tahun 2027 nanti.

"Pertama kami putuskan 10 draft peraturan yang kami kirimkan ke Kemendagri dan DPR melalui Komisi II dalam rangka konsultasi," kata Husni.

"Sekarang tinggal 7 draf yang dijadwalkan akan dilanjutkan Senin 20 April 2015. Sebagaimana komitmen panja Pilkada serentak DPR, penyelesian konsekuensi paling lambat 23 April 2015. Dan tentu dalam kurung waktu beberapa hari ini upaya keras akan dilakukan untuk menuntaskan 10 peraturan. Kami targetkan pada waktu yang berdekatan," tutupnya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2015 yang tercantum di draf PKPU Tahapan Pilkada:

1. Pendaftaran pasangan calon: 26-28 Juli 2015
2. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon 26 Juli-1 Agustus 2015
3. Penelitian syarat pencalonan 28 Juli-3 Agustus 2015
4. Penetapan pasangan calon: 24 Agustus 2015
5. Pemungutan suara serentak: 9 Desember 2015 [***]



Sumber: Rmol
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger