Seminar Sehari Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Sulawesi Tengah, dengan tema Memahami dan Mendalami Hukum Progresif Sebagai Kritik atas Penegakan Hukum di Indonesia. [Foto: Agus/JurnalSulteng] |
Palu, Jurnalsulteng.com- Untuk membentuk serta mewujudkan pemahaman akan pentingnya gerakan hukum progresif, Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) Sulawesi Tengah menggelar acara seminar hukum progresif dengan tema “Memahami dan Mendalami Hukum Progresif Sebagai Kritik atas Penegakan Hukum di Indonesia”.
Langkah progresif ini sebagai bagian dari kritik terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia yang menggunakan hokum positif. Kegiatan yang berlangsung di gedung Pogombo kantor Gubernur Sabtu (18/4/2015), yang dihadiri berbagai ahli dan akademisi hukum, di antaranya Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung dan Pegiat Hukum Progresif Faisal SH, MH, dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Ketua Paguyuban Sinau Hukum Progresif Dr Wisnubroto SH, M Hum serta sejumlah akademisi dari Universitas Tadulako dan Universitas Muhammadiyah Palu. Acara tersebut juga dihadiri puluhan mahasiswa fakultas hukum baik dari Universitas Muhammadiyah dan Universitas Tadulako serta aktivis dan lembaga masyarakat.
Menurut Panitia pelaksana Agussalim Faisal, SH menuturkan maksud dan tujuan kegiatan ini, untuk membentuk serta membangun pemahaman bersama tentang gerakan hukum progresif sebagai kritik atas sistem penegakan hukum di Indonesia.
Sementara Koordinator SPHP Sulawesi Tengah, Sunardi Katili menambahkan, bahwa progres SPHP ke depan mencoba mendorong mata kuliah khusus di Fakultas Hukum di Universitas Tadulako dan Muhammadiyah, sehingga bisa lebih luas lagi memahami hukum di Indonesia. “ Diharapkan seminar ini bisa memberikan pemahaman akan pentingnya hukum progresif serta seperti apa pembangunan hukum di Indonesia,” kata Sunardi.
Ditambahkannya, Sulteng saat ini sebenarnya tidak jauh beda dengan beberapa daerah di Indonesia, yang masih menganut hukum positif yang sifatnya UU dan seterusnya. Dimana dengan mata telanjang bahwa kondisi hukum kita cukup memprihatinkan tajam ke bawah tumpil keatas.[***]
Wartawan/Editor: Agus Manggona/Sutrisno
0 komentar:
Posting Komentar