>
Headlines News :
Home » » Sudah Cukup Alasan bagi Jokowi untuk Tak Melantik Komjen BG

Sudah Cukup Alasan bagi Jokowi untuk Tak Melantik Komjen BG

Written By Unknown on Senin, 02 Februari 2015 | 14.32.00

Konjen Budi Gunawan
Jakarta, Jurnalsuteng.com- Dengan status Budi Gunawan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah cukup alasan bagi Presiden Joko Widodo untuk tidak melantiknya sebagai Kapolri.

Demikian disampaikan guru besar ilmu hukum Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf, yang dilansir Rakyat Merdeka Online, Senin (2/2/2015).

"Budi sudah tidak lagi memenuhi syarat karena ia tidak bebas dari persoalan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Apalagi ia menjadi tersangka KPK, bukan lembaga lain," kata Asep.

Asep pun menilai, apapun hasil sidang pra-peradilan nanti yang diajukan Budi Gunawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tidak mempengaruhi status Budi Gunawan.

"Walaupun pra-peradilan BG diterima, namun ia tetap tak bisa dilantik. Itu kalau Jokowi komitmen mau bebas dari KKN," demikian Asep. [Rmol]
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger