>
Headlines News :
Home » » KPK, Rini Soemarno Cs Harus Senasib Komjen Budi!

KPK, Rini Soemarno Cs Harus Senasib Komjen Budi!

Written By Unknown on Selasa, 13 Januari 2015 | 22.35.00

Abraham Samad
Jakarta, Jurnalsulteng.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membuktikan tidak ada nuansa politis dalam penetapan status Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Penilaian adanya nuansa politisi menyeruak antara lain seiring status tersangka dikalungkan KPK di saat Budi Gunawan tengah menjalani fit and proper test sebagai calon tunggal Kapolri di DPR.

"Agar tak dinilai politis @KPK_RI harus segerakan dua hal. Pertama calon menteri lain yang distabilo merah harus segera dijadikan tersangka. Kedua, yang sudah lama tersangka segera diadili," ujar mantan Ketua MK Mahfud MD melalui akun twitternya, @mohmahfudmd, sesaat lalu (Selasa, 13/1/2015).

Saran Mahfud merujuk pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang menyebut sebelum direkomendasikan sebagai calon Kapolri, nama Komjen Budi Gunawan termasuk satu dari belasan nama bakal calon menteri Kebinet Kerja yang mendapat rapor merah dari KPK. Saran Mahfud juga merujuk ucapan Abraham yang menjanjikan calon menteri berapor merah pasti akan menjadi tersangka KPK.

"Abraham Samad pernah bilang, yang stabilo merah dan kuning sama-sama akan jadi tersangka. Merah paling lama 1 tahun, kuning paling lama 2 tahun," imbuh Mahfud yang dikutitp dari Rakyat Merdeka Online.

Seperti diketahui, calon menteri berapor merah dan kuning yang tetap dipilih Jokowi menjadi anggota Kebinet Kerja antara lain Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN, Arief Yahya sebagai Menteri Pariwisata, Sudirman Said sebagai Menteri ESDM, Sofyan Djalil sebagai Menteri Koordinator Perekonomian, Rudiantara sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian .

Rini Soemarno diketahui pernah diperiksa KPK terkait dengan penyelidikan penerbitan surat keterangan lunas (SKL) beberapa obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Lantas, Sofyan Djalil juga pernah diperiksa KPK atas kasus Bank Century.

Sementara itu, Arief Yahya pernah menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pusat layanan internet kecamatan (MPLIK). Sudirman Said dianggap tidak independen karena dituduh dekat dengan mafia migas. Sementara itu, Amran Sulaiman melalui perusahaannya disebut melakukan penambangan dan usaha perkebunan yang merusak lingkungan di Sulawesi.

Selain mendapat catatan merah dan kuning dari KPK, para menteri bermasalah ini juga telah dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat ke lembaga anti rasuah itu beberapa saat setelah dilantik sebagai menteri.[Rmol]

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger