Ilustrasi |
"Sekarang yang harus dilacak penempatan server tersebut untuk kepentingan apa. Kalau bukan untuk keamanan, malah bdatanya isa disedot untuk kepentingan di luar. Itu berbahaya," kata Bambang di kantor KPK, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Bambang menyebut, KPK tidak akan langsung menyasar Menteri Dalam Negeri gara-gara kisruh server tersebut lantaran kasusnya berbeda dengan dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. "Fokusnya masih di tersangka, tidak lari-lari ke mana dulu," ujar dia.
Saat ini KPK baru menetapkan satu orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, yaitu Sugiharto, yang menjadi pejabat pembuat komitmen. Dia diduga memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau korporasi, secara melawan hukum.
"Pengembangan kasus dugaan korupsi e-KTP bergantung bagaimana para saksi bisa membuka peluang ke arah yang lebih tinggi," kata Bambang. "Kalau bisa dibuka, kami bisa mengusut sampai di level top,' ujarnya yang dilansir dari Tempo.
Bambang mengatakan kajian KPK terhadap pengadaan cip e-KTP bisa mengungkap praktik monopoli dalam proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp 1,1 triliun itu. "Apakah cip itu sesuai kebutuhan atau hanya chip ecek-ecek," ujar Bambang. [Tmp]
0 komentar:
Posting Komentar