| Habir Ponulele |
Bupati dan Wakil Bupati Donggala periode 2008-2013 itu ditahan terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun 2010-2013 senilai Rp1,3 miliar.
Pada pemeriksaan lanjutan yang berlangsung Kamis (6/11/2014) sekira pukul 10.30 WITA, Habir dan Ali menghadiri panggilan penyidik untuk melengkapi berkas. Kedatangan Habir dan Ali pagi itu menggunakan menggunakan kendaraan pribadi yang langsung diparkir di belakang kantor Kejati Sulteng.
Kemudian keduanya dibawa jaksa untuk ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Maesa Palu di Jalan Bali, sekira pukul 13.00 WITA.
Jaksa penyidik menahan Habir Ponulele dan Ali Lasamaulu setelah melengkapi berkas perkara dugaan SPPD fiktif itu. Kedua mantan orang nomor satu dan nomor dua di Kabupaten Donggala itu langsung dibawa dengan mobil tahanan ke rumah tahanan (Rutan) Maesa Palu pada pukul 12.30 WITA.
Saat akan dilakukan penahanan Habir dan Ali oleh penyidik kejaksaan tinggi Sulteng, sempat terjadi ketegangan antara sejumlah fotografer dan kroni-kroni tersangka. Para wartawan sempat dihalangi mengabadikan kedua mantan pejabat Donggala tersebut saat akan digiring ke mobil tahanan. Bahkan, sebelum penahanan seluruh pintu di halaman Kejati Sulteng ditutup rapat-rapat.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Sudirman Syarif mengatakan proses penahanan tersebut bertujuan untuk memudahkan proses hukum selanjutnya.
Tim penyidik juga terus mengumpulkan bukti-bukti berupa dokumen serta mendalami keterangan saksi.
Habir Ponulele dan Ali Lasamaulu diindikasikan melakukan perjalanan dinas fiktif berdasarkan laporan masyarakat pada awal 2014.
Tim penyidik kemudian mendalami informasi itu.
Penyidik juga menemukan bukti laporan penggunaan biaya perjalanan dinas namun setelah ditelusuri perjalanan ke luar daerah tersebut tidak dilakukan.
Habir Ponulele dan Ali Lasamaulu adalah pasangan pemenang Pilkada Kabupaten Donggala pada 2008 yang diusung Partai Golkar.
Habir Ponulele memasuki masa pensiun begitu tidak lagi menjadi bupati, sedangkan Ali Lasamaulu sekarang menjabat Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tengah Bidang Hukum dan Politik.[Trs/*]




0 komentar:
Posting Komentar