>
Headlines News :
Home » » Bentrok Sengketa Lahan Sawit, Wartawan Matra Dilarang Meliput

Bentrok Sengketa Lahan Sawit, Wartawan Matra Dilarang Meliput

Written By Unknown on Minggu, 02 November 2014 | 18.42.00

Ilustrasi
Matra, Jurnalsulteng.com- Sejumlah wartawan lokal di Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat, dilarang memasuki areal perkebunan oleh pihak PT Unggul Widya Teknologi Lestari, pascakisruh sengketa lahan perkebunan yang ada di daerah Kecamatan Baras.

"Dua hari yang lalu konflik antara warga dari enam desa di Kecamatan Baras dengan PT Unggul Widya Lestari kembali pecah. Puluhan wartawan yang hendak memasuki kantor camp Baribi tidak bisa masuk ke areal lahan sengketa karena orang suruhan perusahaan itu enggan membuka pintu," kata Jamal salah seorang wartawan di Matra.

Dia menyampaikan, PT Unggul semakin tertutup terhadap media massa semenjak aksi pendudukan lahan seluas 1.050 hektar itu berlangsung sejak lima bulan terakhir.

"Sikap perusahaan yang sengaja menghalangi tugas jurnalis merupakan pelanggaran kode etik pers. Jangan salahkan wartawan jika pemberitaan jadi tidak berimbang," katanya yang dikutip dari Antara.

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sulbar, Adi Arwan Alimin sangat menyayangkan sikap perusahaan yang sengaja menutup diri atas kasus sengketa lahan sawit.

"Pihak perusahaan harusnya membuka diri agar informasi yang disajikan wartawan berimbang dan tidak sepihak. Hal itu harusnya dipahami pihak perusahaan," katanya.

Adi menyampaikan, jurnalistik adalah suatu pekerjaan yang mengemban tanggung jawab dan mensyaratkan adanya kebebasan.

Jika pers tidak diberikan ruang yang cukup maka perusahaan itu ikut mempersulit tugas-tugas jurnalistik.

"Informasi sengketa lahan sawit itu harus berimbang dan bertanggungjawab sesuai dengan kode etik jurnalistik, dan Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 tahun 1999," ujarnya.

Ia menambahkan, wartawan memiliki kebebasan pers yakni kebebasan mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Meskipun demikian, kebebasan di sini telah dibatasi dengan berbagai kewajiban yang  menghormati norma norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat.

Sebelumnya, Jumat (31/10/2014) terjadi bentrok warga dengan perusahaan kembali bentrok saat mandor perusahaan dengan pengawalan aparat polisi memanem sawit di lahan sengketa antara warga enam desa dengan PT Unggul Widya Lestari.

"Konflik lahan sawit seluas 1.050 hektare ini telah berlangsung lama dan belum ada titik temu. Makanya kami marah jika ada pihak yang memanen buah sawit sebelum masalah kepemilikan lahan belum tuntas," kata Hukma salah seorang warga Baras di Matra.

Bahkan, puluhan warga nyaris pukuli Mandor perusahaan yang hendak mengangkut buah sawit di lahan sengketa itu.

Untuk menghindari amukan ratusan warga, sejumlah aparat polisi menghentikan aktivitas panen yang dilakukan perusahaan serta melakukan evakuasi terhadap Mandor kebun yang nyaris babak belur dihakimi warga.[Ant]

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger