![]() |
| Ichsanuddin Noorsy |
Begitu dikatakan pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari Rakyat Merdeka Online, Jumat (12/9/2014).
Pernyataan Ichsanuddin dilontarkan terkait opini yang belakangan mewacanakan adanya pembubaran institusi yang lahir pasca dibubarkannya BP Migas itu. Bahkan, Ichsanuddin menekankan bahwa dia adalah salah satu dari sekian banyak pakar ekonomi yang mendesak pemerintah untuk membubarkan SKK Migas.
Dia mengatakan, dibubarkannya BP Migas kemudian diganti dengan SKK Migas itu sama saja. Sebab, minat membubarkan SKK Migas hanyalah salah satu cara, motif sebenarnya adalah keinginan membongkar UU No 22 tahun 2001 agar sesuai dengan konstitusi.
Persoalan di SKK Migas mengemuka setelah KPK menangkap Rudi Rubiandini atas kasus penyuapan. Penyelidikan pun berlanjut dan KPK akhirnya menetapkan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Perhatian publik terhadap ketidakberesan tata kelola di sektor migas semakin mengemuka setelah KPK menetapkan mantan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka.[Rmol]





0 komentar:
Posting Komentar