>
Headlines News :
Home » » MK, "Mahkamah Kalkulator" yang Enggan Masuk Wilayah Asasi?

MK, "Mahkamah Kalkulator" yang Enggan Masuk Wilayah Asasi?

Written By Unknown on Sabtu, 09 Agustus 2014 | 12.01.00

Jakarta, Jurnalsulteng.com- Opini negatif telah dibiarkan berkembang tanpa arah menyudutkan pasangan Prabowo-Hatta yang mengajukan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Publik telah seenaknya tanpa malu-malu menilai keterangan saksi dari kubu Prabowo-Hatta sebagai tidak bernilai.

Hal itu disayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, melalui keterangan pers, yang dikutip dari Rakyat Merdeka Online, Sabtu (9/8/2014).

"Tapi, satu yang pasti adalah kita harus membantu dan membentuk keyakinan hakim MK dalam memutus sengketa Pilpres ini dengan berbagai opini positif, yaitu MK harus menjadi institusi yang bukan saja mengawal Konstitusi, tapi juga membentuk dan memperbaiki mental, perilaku dan moral para penyelenggara pemilu," terang Petrus.

"Perbaikan perilaku konstitusional berada di MK, bukan berada di pasangan Jokowi-JK dengan gagasan awang-awang revolusi mental," tambah Petrus.

Menurutnya, masyarakat harus memanfaatkan secara positif sengketa Pilpres yang diajukan oleh kubu Prabowo-Hatta sebagai momentum memperbaiki demokrasi, memperbaiki hidup berkonstitusi, memperbaiki hidup bernegara secara bermartabat, mandiri dan berkepribadian.

Karena itu, lanjutnya, ada sindiran terhadap MK bahwa MK tidak boleh hanya menjadi "Mahkamah Kalkulator" yang hanya menghitung angka. Tetapi MK harus secara progresif berani maju selangkah untuk masuk ke wilayah paling asasi, yaitu soal kejujuran dan keadilan dalam perilaku penyelenggara Pemilu.

"Rakyat dukung MK, jangan takut terhadap opini dan jadikanlah opini publik secara berimbang sebagai sumber hukum dalam memutus sengketa pilpres kali ini," pungkasnya. [Rmol]
Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger