>
Headlines News :
Home » » Diduga Korupsi, Dua Pejabat Papua Mangkir dari Panggilan Jaksa

Diduga Korupsi, Dua Pejabat Papua Mangkir dari Panggilan Jaksa

Written By Unknown on Jumat, 14 Maret 2014 | 10.25.00



Ilustrasi
Jayapura, Jurnalsulteng.com - Asisten I Setda Provinsi Papua, Dorren Wakerkwa dan Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Papua, John Way mangkir dari panggilan pertama pemeriksaan yang dilayangkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, hari ini, Kamis (13/3/2014). 

Kedua pejabat eselon II diperiksa karena dugaan kasus korupsi penyalahgunaan anggaran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lanny Jaya  2011 sebesar Rp 3 miliar.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 April 2011 lalu. Kami sudah melayangkan surat kepada keduanya, namun mereka tidak hadir hingga malam ini. Kami bakal melayangkan surat untuk kedua kalinya, pada minggu depan,” kata Kepala Kejati Papua, ES Maruli Hutagalung di Jayapura, Kamis (13/3).

Dorren Wakerkwa dan John Way terlibat dalam dugaan korupsi ini sewaktu menjabat sebagai pejabat di lingkungan Pemkab Lanny Jaya. John Way sebagai Penjabat Bupati Lanny Jaya, sementara Dorren Wakerkwa sebagai Kepala Sekretariat KPUD Lanny Jaya.

Kejati setempat mengakui sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan kelimanya sudah ditahan di Penjara Wamena.***

sumber:portalkbr.com

Share this article :

0 komentar:

Jurnalsulteng.com on Facebook

 
Developed by : Darmanto.com
Copyright © 2016. JURNAL SULTENG - Tristar Mediatama - All Rights Reserved
Template by Creating Website
Proudly powered by Blogger