Dalam deklarasi kampanye damai itu, para pasangan calon menandatangi lima butir kesepakatan. Namun pasangan calon nomor urut 3 hanya ditandatangani oleh calon wakilnya, Tamrin H. Samauna.
Penandatanganan deklarasi kampanye damai diawali oleh pasangan nomor urut 1 Hidayat-Sigit, kemudian pasangan nomor urut 2 Hadianto-Wiwik dan diakhiri dengan wakil pasangan nomor 3 Tamrin H. Samauna.
Adapun lima butir kesepakan kampanye dami itu diantaranya, pertama; melaksakan kampanye secara lebih santun, sopan dan bertanggungjawab dan tidak menganggu ketertiban masyarakat.
Kedua; Melakukan kompetisi secara damai tanpa kekerasan dan tidak menghalalkan segala cara.
Ketiga; siap menjunjung tinggi integritas dan tidak melakukan pelanggaran seperti politik uang, menggunakan isu SARA serta pelanggaran lainnya.
Keempat; Berlaku jujur, transparan dan akuntable dalam penyerahan rekening dana kampanye serta laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye.
Kelima; Menjaga kondusifitas pemilihan walikota dan wakil walikota Palu.
Deklarasi kampanye damai Pilkada walikota Palu juga dihadiri warga yang memadati lapangan Baiya, kecamatan Palu Utara.
Sejumlah warga sangat menyayangkan adanya salah satu calon yang tidak ikut menandatangani deklarasi kampanye damai, yang menjadi kesepatakan untuk menjunjung tinggi integritas masing-masing pasangan calon.
"Walaupun ini hanya seremoni, tetapi sangat penting bagi calon yang akan berkompetisi. Karena ini sebuah kesepakatan yang harusnya diikuti semua pasangan calon," ujar warga yang hadir di lapangan Baiya.
Deklarasi kampanye dami Pilkada Kota Palu diakhiri dengan konvoi pasangan calon dan pendukungnya dengan mengambil rute dari lapangan Baiya menuju lapangan Vatulemo.[***]
Wartawan; Sutrisno
Editor: Agus M
0 komentar:
Posting Komentar